versi majalah Infokomputer Juli 2010 diantaranya sebagai berikut :
1. Acer Aspire 4741
2. ASUS A42J
3. Axioo Neon CNC.3.125
4. Byon Alverstone M2341
5. Forsa FS-7681
7. MSI CR420
8. Toshiba Satellite L645
1. Acer Aspire 4741
2. ASUS A42J
3. Axioo Neon CNC.3.125
4. Byon Alverstone M2341
5. Forsa FS-7681
7. MSI CR420
8. Toshiba Satellite L645
When the lights go out
Will you take me with you
And carry all this broken bone
Through stitches and crows
Highways I called home
Something I can’t know til now.
Until you pick me off the ground
With brick in hand, your lip gloss smile
You’re scraped up knees
And if you stay I will either wait all night
Or until my heart explodes out
Until we find our way in the dark and out of heart
You can run away with me
Any time you want
Terrified of what I’d be
As a kid from what I’ve seen
Every single day when people shot
And put the pieces back together
Just to smash them down
Turn my headphones up real loud
I think I need them now
‘Cause you suck the noise out
And if you stay I will either wait all night
Or until my heart explodes out
Until we find our way in the dark and out of heart
You can run away with me
Any time you want
Anytime you want
Anytime you want
Don’t walk away [x3]
Cause if you stay
I will lead the way alright
But not until my heart explodes out
Until we fall away in the dark and out of heart
You can run away with me
Any time you want
You can run away with me
Anytime you want
Will you take me with you
And carry all this broken bone
Through stitches and crows
Highways I called home
Something I can’t know til now.
Until you pick me off the ground
With brick in hand, your lip gloss smile
You’re scraped up knees
And if you stay I will either wait all night
Or until my heart explodes out
Until we find our way in the dark and out of heart
You can run away with me
Any time you want
Terrified of what I’d be
As a kid from what I’ve seen
Every single day when people shot
And put the pieces back together
Just to smash them down
Turn my headphones up real loud
I think I need them now
‘Cause you suck the noise out
And if you stay I will either wait all night
Or until my heart explodes out
Until we find our way in the dark and out of heart
You can run away with me
Any time you want
Anytime you want
Anytime you want
Don’t walk away [x3]
Cause if you stay
I will lead the way alright
But not until my heart explodes out
Until we fall away in the dark and out of heart
You can run away with me
Any time you want
You can run away with me
Anytime you want
Alkisah, di suatu pulau kecil
tinggallah berbagai benda abstrak
ada CINTA, kesedihan,
kegembiraan, kekayaan, kecantikan
dan sebagainya. Mereka hidup
berdampingan dengan baik.
Namun suatu ketika, datang badai
menghempas pulau kecil itu dan
air laut tiba-tiba naik dan akan
menenggelamkan pulau itu.
Semua penghuni pulau cepat-
cepat berusaha menyelamatkan
diri. CINTA sangat kebingungan
sebab ia tidak dapat berenang dan
tidak mempunyai perahu. Ia
berdiri di tepi pantai mencoba
mencari pertolongan. Sementara
itu air semakin naik membasahi
kakinya.
Tak lama CINTA melihat kekayaan
sedang mengayuh perahu,
“ Kekayaan! Kekayaan! Tolong aku!,”
teriak CINTA “Aduh! Maaf, CINTA!,”
kata kekayaan “Aku tak dapat
membawamu serta nanti perahu
ini tenggelam. Lagipula tak ada
tempat lagi bagimu di perahuku
ini. ” Lalu kekayaan cepat-cepat
pergi mengayuh perahunya.
CINTA sedih sekali, namun
kemudian dilihatnya kegembiraan
lewat dengan perahunya.
“ Kegembiraan! Tolong aku!,” teriak
CINTA. Namun kegembiraan
terlalu gembira karena ia
menemukan perahu sehingga ia
tak dapat mendengar teriakan
CINTA. Air semakin tinggi
membasahi CINTA sampai ke
pinggang dan CINTA semakin
panik.
Tak lama lewatlah kecantikan
“ Kecantikan! Bawalah aku
bersamamu!,” teriak CINTA “Wah,
CINTA kamu basah dan kotor. Aku
tak bisa membawamu pergi. Nanti
kau mengotori perahuku yang
indah ini, ” sahut kecantikan. CINTA
sedih sekali mendengarnya. Ia
mulai menangis terisak-isak. Saat
itulah lewat kesedihan “Oh
kesedihan, bawlah aku
bersamamu!, ” kata CINTA. “Maaf
CINTA. Aku sedang sedih dan aku
ingin sendirian saja.., ” kata
kesedihan sambil terus mengayuh
perahunya. CINTA putus asa.
Ia merasakan air makin naik dan
akan menenggelamkannya. Pada
saat kritis itulah tiba-tiba terdengar
suara “CINTA! Mari cepat naik ke
perahuku!” CINTA menoleh ke arah
suara itu dan cepat-cepat naik ke
perahu itu, tepat sebelum air
menenggelamkannya. Di pulau
terdekat, CINTA turun dan perahu
itu langsung pergi lagi. Pada saat
itu barulah CINTA sadar bahwa ia
sama sekali tidak mengetahui siapa
yang menolongnya. CINTA segera
bertanya pada penduduk pulau itu.
“ Yang tadi adalah WAKTU,” kata
penduduk itu “Tapi, mengapa ia
menyelamatkan aku? Aku tidak
mengenalinya. Bahkan teman-
temanku yang mengenalku pun
enggan menolong ” tanya CINTA
heran “Sebab HANYA WAKTULAH
YANG TAHU BERAPA NILAI
SESUNGGUHNYA DARI CINTA ITU”
diambil dari blog jalansutera
tinggallah berbagai benda abstrak
ada CINTA, kesedihan,
kegembiraan, kekayaan, kecantikan
dan sebagainya. Mereka hidup
berdampingan dengan baik.
Namun suatu ketika, datang badai
menghempas pulau kecil itu dan
air laut tiba-tiba naik dan akan
menenggelamkan pulau itu.
Semua penghuni pulau cepat-
cepat berusaha menyelamatkan
diri. CINTA sangat kebingungan
sebab ia tidak dapat berenang dan
tidak mempunyai perahu. Ia
berdiri di tepi pantai mencoba
mencari pertolongan. Sementara
itu air semakin naik membasahi
kakinya.
Tak lama CINTA melihat kekayaan
sedang mengayuh perahu,
“ Kekayaan! Kekayaan! Tolong aku!,”
teriak CINTA “Aduh! Maaf, CINTA!,”
kata kekayaan “Aku tak dapat
membawamu serta nanti perahu
ini tenggelam. Lagipula tak ada
tempat lagi bagimu di perahuku
ini. ” Lalu kekayaan cepat-cepat
pergi mengayuh perahunya.
CINTA sedih sekali, namun
kemudian dilihatnya kegembiraan
lewat dengan perahunya.
“ Kegembiraan! Tolong aku!,” teriak
CINTA. Namun kegembiraan
terlalu gembira karena ia
menemukan perahu sehingga ia
tak dapat mendengar teriakan
CINTA. Air semakin tinggi
membasahi CINTA sampai ke
pinggang dan CINTA semakin
panik.
Tak lama lewatlah kecantikan
“ Kecantikan! Bawalah aku
bersamamu!,” teriak CINTA “Wah,
CINTA kamu basah dan kotor. Aku
tak bisa membawamu pergi. Nanti
kau mengotori perahuku yang
indah ini, ” sahut kecantikan. CINTA
sedih sekali mendengarnya. Ia
mulai menangis terisak-isak. Saat
itulah lewat kesedihan “Oh
kesedihan, bawlah aku
bersamamu!, ” kata CINTA. “Maaf
CINTA. Aku sedang sedih dan aku
ingin sendirian saja.., ” kata
kesedihan sambil terus mengayuh
perahunya. CINTA putus asa.
Ia merasakan air makin naik dan
akan menenggelamkannya. Pada
saat kritis itulah tiba-tiba terdengar
suara “CINTA! Mari cepat naik ke
perahuku!” CINTA menoleh ke arah
suara itu dan cepat-cepat naik ke
perahu itu, tepat sebelum air
menenggelamkannya. Di pulau
terdekat, CINTA turun dan perahu
itu langsung pergi lagi. Pada saat
itu barulah CINTA sadar bahwa ia
sama sekali tidak mengetahui siapa
yang menolongnya. CINTA segera
bertanya pada penduduk pulau itu.
“ Yang tadi adalah WAKTU,” kata
penduduk itu “Tapi, mengapa ia
menyelamatkan aku? Aku tidak
mengenalinya. Bahkan teman-
temanku yang mengenalku pun
enggan menolong ” tanya CINTA
heran “Sebab HANYA WAKTULAH
YANG TAHU BERAPA NILAI
SESUNGGUHNYA DARI CINTA ITU”
diambil dari blog jalansutera
Raihlah Keutamaan di Sepuluh Hari Terakhir Ramadhan!
Keutamaan Lailatul Qadar
Lailatul Qadar adalah suatu malam yang penuh dengan keutamaan dan barokah. Allah Subhanallahu wa Ta’ala Yang Maha Pemberi barakah telah menjelaskan hal itu dalam surat Al Qadr (artinya):
“Dan tahukah kamu apa malam lailatul qadar itu?. Yaitu suatu malam yang lebih baik dari seribu bulan. Pada malam itu turunlah para malaikat dan ruh (malaikat Jibril) dengan izin Rabbnya untuk mengatur segala urusan. Malam itu penuh dengan kesejahteraan sampai terbit fajar.” (Al-Qadr: 2-5)
Sehingga malam itu pun dipenuhi barakah yang berlimpah ruah, sebuah ibadah yang dilakukan pada malam itu dengan ikhlas dan sesuai dengan petunjuk Nabi Muhammad Shalallahu ‘alaihi wa Sallam lebih baik daripada ibadah yang dilakukan selama seribu bulan selain Ramadhan. Tentu keutamaan yang amat besar ini akan membuat hati yang jernih dan akal yang sehat terdorong dan berharap untuk dapat meraihnya.
Kapan terjadinya lailatul qadar?
Malam lailatul qadar terjadi pada bulan Ramadhan, sekali dalam setahun. Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wa Sallam bersabda:
الْتَمِسُوهَا فِى الْعَشْرِ الأَوَاخِرِ – يَعْنِى لَيْلَةَ الْقَدْرِ – فَإِنْ ضَعُفَ أَحَدُكُمْ أَوْ عَجَزَ فَلاَ يُغْلَبَنَّ عَلَى السَّبْعِ الْبَوَاقِى
”Carilah lailatul qadar pada sepuluh malam terakhir bulan Ramadhan, jika ada diantara kalian lemah, maka jangan sampai luput dari tujuh malam yang tersisa (terakhir).” (HR. Al-Bukhari dan Muslim)
Dalam riwayat Al-Imam Muslim yang lain, Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wa Sallam bersabda:
… فَاطْلُبُوهَا فِى الْوِتْرِ مِنْهَا
…. maka carilah pada malam yang ganjil dari sepuluh malam terakhir bulan Ramadhan.”
Al-Hafizh Ibnu Hajar rahimahullah berkata dalam Fathul Bari: “Pendapat yang paling kuat tentang terjadinya lailatul qadar adalah pada malam ganjil dari sepuluh malam terakhir bulan Ramadhan dan terjadinya tidak menetap pada malam tertentu dalam setiap tahunnya.”
Adapun memastikan suatu malam dari bulan Ramadhan bahwa ia adalah malam lailatul qadar (di tahun tersebut), maka membutuhkan dalil (yang shahih dan jelas) dalam penentuannya. Namun malam-malam ganjil pada sepuluh terakhir itu hendaknya lebih dijaga dibanding selainnya, dan malam keduapuluh tujuh hendaknya lebih dijaga lagi daripada malam-malam ganjil selainnya yang dimungkinkan bertepatan dengan lailatul qadar. (Lihat Fatawa Al-Lajnah Ad-Da`imah li Al-Buhuts wa Al-Ifta`)
Apa yang seharusnya dilakukan di malam tersebut?
Pertama: Bersungguh-sungguh pada sepuluh malam terakhir melebihi kesungguhan pada malam-malam selainnya, dalam hal shalat, membaca Al-Qur’an, berdo’a, dan ibadah-ibadah yang lainnya. ‘Aisyah s menceritakan:
كَانَ رَسُولُ اللهِ -صلى الله عليه وسلم- إِذَا دَخَلَ الْعَشْرُ أَحْيَا اللَّيْلَ وَأَيْقَظَ أَهْلَهُ وَجَدَّ وَشَدَّ الْمِئْزَرَ
“Dahulu Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wa Sallam jika memasuki sepuluh malam terakhir, beliau menghidupkan malamnya, dan membangunkan keluarganya, serta mengencangkan tali pinggangnya.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim)
Dalam riwayat Al-Imam Ahmad dan Muslim: “Dahulu beliau Shalallahu ‘alaihi wa Sallam bersungguh-sungguh pada sepuluh malam terakhir yang tidak sama kesungguhannya dengan malam-malam selainnya.”
Kedua: Menegakkan shalat tarawih dengan penuh keimanan dan hanya mengharapkan pahala dari Allah. Nabi Muhammad Shalallahu ‘alaihi wa Sallam bersabda:
مَنْ قَامَ لَيْلَةَ الْقَدْرِ إِيمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ
“Barangsiapa yang menegakkan shalat pada malam lailatul qadar dengan penuh keimanan dan hanya mengharapkan pahala dari Allah, maka pasti akan diampuni dosa-dosanya yang telah lalu.” (HR. Al-Jama’ah, kecuali Ibnu Majah).
Ketiga: Membaca do’a sebagaimana yang diajarkan Nabi Shalallahu ‘alaihi wa Sallam kepada ‘Aisyah radliyallahu ‘anha. ‘Aisyah radliyallahu ‘anha berkata: “Wahai Rasulullah, bagaimana pendapatmu jika aku menjumpai suatu malam bahwa itu adalah malam lailatul qadar, apa yang harus aku baca pada malam itu? Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wa Sallam menjawab: “Ucapkanlah (berdo’alah):
اللَّهُمَّ إِنَّكَ عَفُوٌ كَرِيمٌ تُحِبُّ الْعَفوَ فَاعْفُ عَنِّي .
“Ya Allah! Sesungguhnya Engkau Maha Pemaaf Maha Mulia lagi suka memaafkan, maka maafkanlah aku.” (HR. At-Tirmidzi)
I’tikaf
I’tikaf adalah usaha untuk senantiasa menetap di masjid disertai dengan menyibukkan diri dengan ibadah (seperti menegakkan shalat-shalat sunnah disamping shalat lima waktu, memperbanyak membaca Al Qur’an, memperbanyak dzikir, do’a, dan istighfar), meninggalkan hal-hal yang kurang bermanfaat (seperti mengobrol, cerita, senda gurau dan semisalnya), dan tidak keluar dari masjid selama i’tikaf, kecuali bila ada keperluan yang mengharuskan untuk keluar (seperti buang hajat atau semisalnya).
‘Aisyah radliyallahu ‘anha berkata: “Yang disunnahkan bagi orang yang beri’tikaf adalah tidak menjenguk orang sakit, tidak berta’ziyah, tidak menggauli dan mencumbu istrinya, serta tidak keluar dari masjid untuk sebuah kebutuhan kecuali perkara yang mengharuskan untuk keluar.”
Padahal dalam agama Islam, menjenguk orang sakit dan berta’ziyah keduanya merupakan perkara yang sangat dianjurkan. Namun demikian, ia menjadi gugur ketika menjalankan ibadah i’tikaf di masjid. Hal ini menunjukkan betapa pentingnya perkara i’tikaf tersebut. Sehingga orang yang beri’tikaf hendaknya bersungguh-sungguh menggunakan waktunya untuk bermunajat kepada Allah Subhanallahu wa Ta’ala.
Ini merupakan sebuah sunnah (ibadah) yang perlu kita hidupkan dan semarakkan, karena hampir-hampir sunnah ini menjadi asing ditengah-tengah umat Islam. Padahal Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wa Sallam selalu beri’tikaf di bulan Ramadhan.
Abu Hurairah radliyallahu ‘anhu berkata: “Dahulu Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wa Sallam beri’tikaf pada setiap bulan Ramadhan selama sepuluh hari, dan pada tahun wafatnya, beliau beri’tikaf selama dua puluh hari.” (HR. Al Bukhari, Abu Dawud, Ibnu Majah, dan Ahmad)
Zakatul Fitri (Zakat Fitrah) dan Takarannya
Zakat Fitrah diwajibkan atas setiap muslim, baik merdeka maupun budak, laki-laki maupun perempuan, dewasa maupun anak-anak, sebagaimana pernyataan shahabat Ibnu Abbas radliyallahu ‘anhuma: ”Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wa Sallam telah mewajibkan zakat fitrah sebanyak 1 sha` kurma atau 1 sha` sya’ir (gandum), (dan diwajibkan) baik atas orang merdeka ataupun budak, laki-laki ataupun perempuan, dewasa ataupun anak-anak.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim)
Takaran Zakat Fitrah adalah 1 (satu) sha` (2,5kg). Sebagian ulama berpendapat 1 sha` sama dengan 3 kg makanan pokok, seperti beras.
Manfaat Zakat Fitrah
Manfaat zakat fitrah adalah:
1. Sebagai pembersih atau penyuci jiwa orang yang berpuasa dari perkataan yang tidak ada manfaatnya dan perkataan yang keji.
2. Sebagai subsidi makanan bagi orang-orang miskin
Shahabat Ibnu Abbas radliyallahu ‘anhuma berkata:
فَرَضَ رَسُولُ اللهِ -صلى الله عليه وسلم- زَكَاةَ الْفِطْرِ طُهْرَةً لِلصَّائِمِ مِنَ اللَّغْوِ وَالرَّفَثِ وَطُعْمَةً لِلْمَسَاكِينِ مَنْ أَدَّاهَا قَبْلَ الصَّلاَةِ فَهِىَ زَكَاةٌ مَقْبُولَةٌ وَمَنْ أَدَّاهَا بَعْدَ الصَّلاَةِ فَهِىَ صَدَقَةٌ مِنَ الصَّدَقَاتِ
”Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wa Sallam telah mewajibkan zakat fitrah sebagai penyuci jiwa orang yang berpuasa dari perkataan yang tidak ada manfaatnya dan perkataan yang keji dan sebagai makanan bagi orang-orang miskin. Barangsiapa yang menunaikannya sebelum shalat Id, maka terhitung sebagai zakat yang diterima (sah sebagai zakat fitrah, red), dan barangsiapa menunaikannya setelah selesai shalat Id, maka itu adalah shadaqah dari shadaqah-shadaqah biasa.” (HR. Abu Dawud dan Ibnu Majah)
Kapan Zakat Fitrah Dibayarkan?
Zakat Fitrah dibayarkan pada hari raya Idul Fitri sebelum shalat Id dilaksanakan, atau sehari/dua hari sebelum Idul Fitri. Oleh karenanya dinamakan Zakat Fitrah karena pembayarannya pada hari Idul Fitri (ini adalah waktu yang paling utama), atau dekat dengan Idul Fitri. Dahulu, setelah umat Islam semakin banyak, sebagian para shahabat membayarkan Zakat Fitrah sehari atau dua hari sebelum hari raya Idul Fitri, sebagaimana disebutkan dalam atsar Ibnu Umar radliyallahu ‘anhuma yang diriwayatkan oleh Al-Imam Al-Bukhari dalam Shahih-nya. Kapan saja zakat fitrah dibayarkan pada salah satu dari waktu-waktu tersebut, maka terhitung sebagai zakat fitrah yang sah. Sebagaimana dalam hadits di atas: ”Barangsiapa membayarnya sebelum shalat Id, maka ia adalah zakat yang diterima (sah sebagai zakat fitrah, red).”
Kepada Siapa Zakat Fitrah Diberikan?
Zakat Fitrah tidak seperti zakat-zakat lain dalam hal sasaran pembagian. Karena Zakat Fitrah hanya diberikan kepada fakir-miskin, tidak kepada selainnya. Hal ini sebagaimana dalam hadits di atas: ”Zakat Fitrah sebagai makanan bagi orang-orang miskin.”
Bolehkah Zakat Fitrah dibayar dengan uang tunai?
Mayoritas ulama tidak membolehkan zakat fitrah dibayar dengan uang, karena yang demikian tidak pernah dicontohkan oleh Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wa Sallam, sementara sangat memungkinkan di masa beliau Shalallahu ‘alaihi wa Sallam zakat fitrah dibayar dengan uang (dinar atau dirham). Namun, beliau memerintahkan untuk membayar Zakat Fitrah dengan kurma atau sya’ir (gandum, bahan makanan pokok di masa itu). Sebaik-baik petunjuk adalah petunjuk Nabi Muhammad Shalallahu ‘alaihi wa Sallam. (Lihat Fatawa Asy-Syaikh Bin Baz dan Asy-Syaikh Al-‘Utsaimin).Wallähu a’lam bish showäb.
Penutup
Semoga Allah Subhanallahu wa Ta’ala menerima amalan-amalan ibadah kita semua, mengampuni dosa-dosa kita semua, dan menggolongkan kita kepada golongan orang-orang yang bertaqwa dengan shaum Ramadhan yang kita laksanakan. Amïn Yä Mujïbas Sä`ilïn..
(Sumber: http://www.buletin-alilmu.com/?p=509, Buletin Islam Al Ilmu Edisi No: 35 / IX / VIII / 1431)
Keutamaan Lailatul Qadar
Lailatul Qadar adalah suatu malam yang penuh dengan keutamaan dan barokah. Allah Subhanallahu wa Ta’ala Yang Maha Pemberi barakah telah menjelaskan hal itu dalam surat Al Qadr (artinya):
“Dan tahukah kamu apa malam lailatul qadar itu?. Yaitu suatu malam yang lebih baik dari seribu bulan. Pada malam itu turunlah para malaikat dan ruh (malaikat Jibril) dengan izin Rabbnya untuk mengatur segala urusan. Malam itu penuh dengan kesejahteraan sampai terbit fajar.” (Al-Qadr: 2-5)
Sehingga malam itu pun dipenuhi barakah yang berlimpah ruah, sebuah ibadah yang dilakukan pada malam itu dengan ikhlas dan sesuai dengan petunjuk Nabi Muhammad Shalallahu ‘alaihi wa Sallam lebih baik daripada ibadah yang dilakukan selama seribu bulan selain Ramadhan. Tentu keutamaan yang amat besar ini akan membuat hati yang jernih dan akal yang sehat terdorong dan berharap untuk dapat meraihnya.
Kapan terjadinya lailatul qadar?
Malam lailatul qadar terjadi pada bulan Ramadhan, sekali dalam setahun. Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wa Sallam bersabda:
الْتَمِسُوهَا فِى الْعَشْرِ الأَوَاخِرِ – يَعْنِى لَيْلَةَ الْقَدْرِ – فَإِنْ ضَعُفَ أَحَدُكُمْ أَوْ عَجَزَ فَلاَ يُغْلَبَنَّ عَلَى السَّبْعِ الْبَوَاقِى
”Carilah lailatul qadar pada sepuluh malam terakhir bulan Ramadhan, jika ada diantara kalian lemah, maka jangan sampai luput dari tujuh malam yang tersisa (terakhir).” (HR. Al-Bukhari dan Muslim)
Dalam riwayat Al-Imam Muslim yang lain, Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wa Sallam bersabda:
… فَاطْلُبُوهَا فِى الْوِتْرِ مِنْهَا
…. maka carilah pada malam yang ganjil dari sepuluh malam terakhir bulan Ramadhan.”
Al-Hafizh Ibnu Hajar rahimahullah berkata dalam Fathul Bari: “Pendapat yang paling kuat tentang terjadinya lailatul qadar adalah pada malam ganjil dari sepuluh malam terakhir bulan Ramadhan dan terjadinya tidak menetap pada malam tertentu dalam setiap tahunnya.”
Adapun memastikan suatu malam dari bulan Ramadhan bahwa ia adalah malam lailatul qadar (di tahun tersebut), maka membutuhkan dalil (yang shahih dan jelas) dalam penentuannya. Namun malam-malam ganjil pada sepuluh terakhir itu hendaknya lebih dijaga dibanding selainnya, dan malam keduapuluh tujuh hendaknya lebih dijaga lagi daripada malam-malam ganjil selainnya yang dimungkinkan bertepatan dengan lailatul qadar. (Lihat Fatawa Al-Lajnah Ad-Da`imah li Al-Buhuts wa Al-Ifta`)
Apa yang seharusnya dilakukan di malam tersebut?
Pertama: Bersungguh-sungguh pada sepuluh malam terakhir melebihi kesungguhan pada malam-malam selainnya, dalam hal shalat, membaca Al-Qur’an, berdo’a, dan ibadah-ibadah yang lainnya. ‘Aisyah s menceritakan:
كَانَ رَسُولُ اللهِ -صلى الله عليه وسلم- إِذَا دَخَلَ الْعَشْرُ أَحْيَا اللَّيْلَ وَأَيْقَظَ أَهْلَهُ وَجَدَّ وَشَدَّ الْمِئْزَرَ
“Dahulu Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wa Sallam jika memasuki sepuluh malam terakhir, beliau menghidupkan malamnya, dan membangunkan keluarganya, serta mengencangkan tali pinggangnya.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim)
Dalam riwayat Al-Imam Ahmad dan Muslim: “Dahulu beliau Shalallahu ‘alaihi wa Sallam bersungguh-sungguh pada sepuluh malam terakhir yang tidak sama kesungguhannya dengan malam-malam selainnya.”
Kedua: Menegakkan shalat tarawih dengan penuh keimanan dan hanya mengharapkan pahala dari Allah. Nabi Muhammad Shalallahu ‘alaihi wa Sallam bersabda:
مَنْ قَامَ لَيْلَةَ الْقَدْرِ إِيمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ
“Barangsiapa yang menegakkan shalat pada malam lailatul qadar dengan penuh keimanan dan hanya mengharapkan pahala dari Allah, maka pasti akan diampuni dosa-dosanya yang telah lalu.” (HR. Al-Jama’ah, kecuali Ibnu Majah).
Ketiga: Membaca do’a sebagaimana yang diajarkan Nabi Shalallahu ‘alaihi wa Sallam kepada ‘Aisyah radliyallahu ‘anha. ‘Aisyah radliyallahu ‘anha berkata: “Wahai Rasulullah, bagaimana pendapatmu jika aku menjumpai suatu malam bahwa itu adalah malam lailatul qadar, apa yang harus aku baca pada malam itu? Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wa Sallam menjawab: “Ucapkanlah (berdo’alah):
اللَّهُمَّ إِنَّكَ عَفُوٌ كَرِيمٌ تُحِبُّ الْعَفوَ فَاعْفُ عَنِّي .
“Ya Allah! Sesungguhnya Engkau Maha Pemaaf Maha Mulia lagi suka memaafkan, maka maafkanlah aku.” (HR. At-Tirmidzi)
I’tikaf
I’tikaf adalah usaha untuk senantiasa menetap di masjid disertai dengan menyibukkan diri dengan ibadah (seperti menegakkan shalat-shalat sunnah disamping shalat lima waktu, memperbanyak membaca Al Qur’an, memperbanyak dzikir, do’a, dan istighfar), meninggalkan hal-hal yang kurang bermanfaat (seperti mengobrol, cerita, senda gurau dan semisalnya), dan tidak keluar dari masjid selama i’tikaf, kecuali bila ada keperluan yang mengharuskan untuk keluar (seperti buang hajat atau semisalnya).
‘Aisyah radliyallahu ‘anha berkata: “Yang disunnahkan bagi orang yang beri’tikaf adalah tidak menjenguk orang sakit, tidak berta’ziyah, tidak menggauli dan mencumbu istrinya, serta tidak keluar dari masjid untuk sebuah kebutuhan kecuali perkara yang mengharuskan untuk keluar.”
Padahal dalam agama Islam, menjenguk orang sakit dan berta’ziyah keduanya merupakan perkara yang sangat dianjurkan. Namun demikian, ia menjadi gugur ketika menjalankan ibadah i’tikaf di masjid. Hal ini menunjukkan betapa pentingnya perkara i’tikaf tersebut. Sehingga orang yang beri’tikaf hendaknya bersungguh-sungguh menggunakan waktunya untuk bermunajat kepada Allah Subhanallahu wa Ta’ala.
Ini merupakan sebuah sunnah (ibadah) yang perlu kita hidupkan dan semarakkan, karena hampir-hampir sunnah ini menjadi asing ditengah-tengah umat Islam. Padahal Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wa Sallam selalu beri’tikaf di bulan Ramadhan.
Abu Hurairah radliyallahu ‘anhu berkata: “Dahulu Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wa Sallam beri’tikaf pada setiap bulan Ramadhan selama sepuluh hari, dan pada tahun wafatnya, beliau beri’tikaf selama dua puluh hari.” (HR. Al Bukhari, Abu Dawud, Ibnu Majah, dan Ahmad)
Zakatul Fitri (Zakat Fitrah) dan Takarannya
Zakat Fitrah diwajibkan atas setiap muslim, baik merdeka maupun budak, laki-laki maupun perempuan, dewasa maupun anak-anak, sebagaimana pernyataan shahabat Ibnu Abbas radliyallahu ‘anhuma: ”Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wa Sallam telah mewajibkan zakat fitrah sebanyak 1 sha` kurma atau 1 sha` sya’ir (gandum), (dan diwajibkan) baik atas orang merdeka ataupun budak, laki-laki ataupun perempuan, dewasa ataupun anak-anak.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim)
Takaran Zakat Fitrah adalah 1 (satu) sha` (2,5kg). Sebagian ulama berpendapat 1 sha` sama dengan 3 kg makanan pokok, seperti beras.
Manfaat Zakat Fitrah
Manfaat zakat fitrah adalah:
1. Sebagai pembersih atau penyuci jiwa orang yang berpuasa dari perkataan yang tidak ada manfaatnya dan perkataan yang keji.
2. Sebagai subsidi makanan bagi orang-orang miskin
Shahabat Ibnu Abbas radliyallahu ‘anhuma berkata:
فَرَضَ رَسُولُ اللهِ -صلى الله عليه وسلم- زَكَاةَ الْفِطْرِ طُهْرَةً لِلصَّائِمِ مِنَ اللَّغْوِ وَالرَّفَثِ وَطُعْمَةً لِلْمَسَاكِينِ مَنْ أَدَّاهَا قَبْلَ الصَّلاَةِ فَهِىَ زَكَاةٌ مَقْبُولَةٌ وَمَنْ أَدَّاهَا بَعْدَ الصَّلاَةِ فَهِىَ صَدَقَةٌ مِنَ الصَّدَقَاتِ
”Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wa Sallam telah mewajibkan zakat fitrah sebagai penyuci jiwa orang yang berpuasa dari perkataan yang tidak ada manfaatnya dan perkataan yang keji dan sebagai makanan bagi orang-orang miskin. Barangsiapa yang menunaikannya sebelum shalat Id, maka terhitung sebagai zakat yang diterima (sah sebagai zakat fitrah, red), dan barangsiapa menunaikannya setelah selesai shalat Id, maka itu adalah shadaqah dari shadaqah-shadaqah biasa.” (HR. Abu Dawud dan Ibnu Majah)
Kapan Zakat Fitrah Dibayarkan?
Zakat Fitrah dibayarkan pada hari raya Idul Fitri sebelum shalat Id dilaksanakan, atau sehari/dua hari sebelum Idul Fitri. Oleh karenanya dinamakan Zakat Fitrah karena pembayarannya pada hari Idul Fitri (ini adalah waktu yang paling utama), atau dekat dengan Idul Fitri. Dahulu, setelah umat Islam semakin banyak, sebagian para shahabat membayarkan Zakat Fitrah sehari atau dua hari sebelum hari raya Idul Fitri, sebagaimana disebutkan dalam atsar Ibnu Umar radliyallahu ‘anhuma yang diriwayatkan oleh Al-Imam Al-Bukhari dalam Shahih-nya. Kapan saja zakat fitrah dibayarkan pada salah satu dari waktu-waktu tersebut, maka terhitung sebagai zakat fitrah yang sah. Sebagaimana dalam hadits di atas: ”Barangsiapa membayarnya sebelum shalat Id, maka ia adalah zakat yang diterima (sah sebagai zakat fitrah, red).”
Kepada Siapa Zakat Fitrah Diberikan?
Zakat Fitrah tidak seperti zakat-zakat lain dalam hal sasaran pembagian. Karena Zakat Fitrah hanya diberikan kepada fakir-miskin, tidak kepada selainnya. Hal ini sebagaimana dalam hadits di atas: ”Zakat Fitrah sebagai makanan bagi orang-orang miskin.”
Bolehkah Zakat Fitrah dibayar dengan uang tunai?
Mayoritas ulama tidak membolehkan zakat fitrah dibayar dengan uang, karena yang demikian tidak pernah dicontohkan oleh Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wa Sallam, sementara sangat memungkinkan di masa beliau Shalallahu ‘alaihi wa Sallam zakat fitrah dibayar dengan uang (dinar atau dirham). Namun, beliau memerintahkan untuk membayar Zakat Fitrah dengan kurma atau sya’ir (gandum, bahan makanan pokok di masa itu). Sebaik-baik petunjuk adalah petunjuk Nabi Muhammad Shalallahu ‘alaihi wa Sallam. (Lihat Fatawa Asy-Syaikh Bin Baz dan Asy-Syaikh Al-‘Utsaimin).Wallähu a’lam bish showäb.
Penutup
Semoga Allah Subhanallahu wa Ta’ala menerima amalan-amalan ibadah kita semua, mengampuni dosa-dosa kita semua, dan menggolongkan kita kepada golongan orang-orang yang bertaqwa dengan shaum Ramadhan yang kita laksanakan. Amïn Yä Mujïbas Sä`ilïn..
(Sumber: http://www.buletin-alilmu.com/?p=509, Buletin Islam Al Ilmu Edisi No: 35 / IX / VIII / 1431)
Adab Menggunakan HP, bag 1
Penulis: Redaksi Sakinah
Sakinah, Mutiara Kata, 09 - Februari - 2010, 02:54:04
Di zaman modern ini, telah banyak teknologi yang memberi kemudahan bagi manusia dalam menjalankan aktivitasnya. Salah satu di antaranya adalah handphone (HP/Arab: jawwal), dimana dengan peranti tersebut, komunikasi bisa dilakukan dengan sangat mudah dan cepat. Seseorang yang berada di ujung dunia bisa menghubungi orang lain yang ada di belahan dunia lain dengan sangat mudah serta kapan pun ia mau. Kejadian yang terjadi di suatu daerah, bisa diinformasikan dengan cepat ke benua lainnya saat itu juga.
Tidak diragukan, keberadaan HP merupakan salah satu di antara sekian banyak nikmat Allah Subhanahu wa Ta’ala. Maka agar nikmat tersebut bisa tetap terjaga dan benar-benar menjadi karunia bagi kita, perlu kita mensyukuri nikmat tersebut. Di antara bentuk syukur adalah menggunakan nikmat tersebut pada tempatnya serta menjadikannya sebagai sarana yang bisa membantu untuk kita menjalankan ketaatan kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala.
Namun, terkait dengan penggunaan HP ini, banyak hal yang justru bertentangan dengan nilai-nilai syukur. Yaitu tatkala teknologi seluler yang memberikan banyak kemudahan ini digunakan tidak pada tempatnya, bahkan dijadikan sebagai sarana baru untuk berbuat maksiat. Maka perlu kiranya kita menengok bagaimana bimbingan syariat Islam dalam memberikan rambu-rambu untuk bersikap dan berakhlak, serta mengetahui mana hal-hal yang boleh dan mana yang dilarang oleh Islam, untuk kemudian seorang muslim menerapkannya dalam penggunaan teknologi seluler tersebut.
Ini adalah risalah yang ditulis oleh Al-Akh Abu Ibrahim ‘Abdullah bin Ahmad bin Muqbil hafizhahullah, dengan mendapat taqrizh (pujian) dari Asy-Syaikh Al-’Allamah Muhammad bin ‘Abdil Wahhab Al-Wushabi Al-‘Abdali hafizhahullah.
Risalah ini berisi tentang pembahasan 24 pedoman dan bimbingan syar’i dalam menggunakan HP. Saya mencukupkan untuk langsung menyebutkan pedoman-pedoman tersebut saja tanpa menyebutkan pujian Asy-Syaikh Al-Wushabi dan muqaddimah penulis.
Kami memulai dengan memuji Allah Subhanahu wa Ta’ala.
Bimbingan pertama: Jagalah selalu ucapan salam yang Islami
Sebagian manusia telah terbiasa ketika membuka percakapan dalam telepon (salam pembuka) dengan kata ‘Hallo‘. Asal kata ini adalah dari bahasa Inggris, sehingga dari sini mereka telah terjatuh kepada sikap taklid kepada dunia Barat.
Sebagian yang lain menjadikan salam pembuka di antara mereka dalam bentuk celaan, caci makian, dan saling melaknat. Mereka tidaklah menempuh kecuali kebiasaan seperti ini. Kemudian jika telah selesai dari percakapannya ditutup dengan kalimat ‘sampai jumpa ‘ atau ‘bye bye‘.
Ini semua merupakan bentuk penyelisihan terhadap tuntunan yang diajarkan oleh Islam, yaitu mengucapkan salam dan senantiasa menjaganya, baik ketika memulai (berjumpa) maupun mengakhirinya (berpisah).
يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا لَا تَدْخُلُوا بُيُوتًا غَيْرَ بُيُوتِكُمْ حَتَّى تَسْتَأْنِسُوا وَتُسَلِّمُوا عَلَى أَهْلِهَا ذَلِكُمْ خَيْرٌ لَكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُونَ
“Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kalian memasuki rumah yang bukan rumah kalian sebelum meminta izin dan memberi salam kepada penghuninya. Yang demikian itu lebih baik bagi kalian, agar kalian (selalu) ingat.” (An-Nur: 27)
Allah Subhanahu wa Ta’ala juga berfirman:
فَإِذَا دَخَلْتُمْ بُيُوتًا فَسَلِّمُوا عَلَى أَنْفُسِكُمْ تَحِيَّةً مِنْ عِنْدِ اللهِ مُبَارَكَةً طَيِّبَةً
“Maka apabila kalian memasuki (suatu rumah dari) rumah-rumah (ini) hendaklah kalian memberi salam kepada (penghuninya yang berarti memberi salam) kepada diri kalian sendiri, salam yang ditetapkan dari sisi Allah, yang diberi barakah lagi baik.” (An-Nur: 61)
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata: Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
حَقُّ الْمُسْلِمِ عَلَى الْمُسْلِمِ سِتٌّ. قِيْلَ: مَا هُنَّ يَا رَسُولَ اللهِ؟ قَالَ: إِذَا لَقِيتَهُ فَسَلِّمْ عَلَيْهِ، وَإِذَا دَعَاكَ فَأَجِبْهُ، وَإِذَا اسْتَنْصَحَكَ فَانْصَحْ لَهُ، وَإِذَا عَطَسَ فَحَمِدَ اللهَ فَشَمِّتْهُ، وإِذَا مَرِضَ فَعُدْهُ، وَإِذَا مَاتَ فَاتَّبِعْهُ
“Hak seorang muslim terhadap muslim yang lainnya ada enam.” Ditanyakan kepada beliau: “Apa saja itu, wahai Rasulullah?” Beliau bersabda: “Jika berjumpa ucapkan salam kepadanya, jika dia mengundangmu penuhilah undangannya, jika dia meminta nasihat kepadamu nasihatilah dia, jika dia bersin dan mengucapkan alhamdulillah maka ucapkan yarhamukallah, jika dia sakit jenguklah dia, jika dia meninggal maka iringilah jenazahnya.” (HR. Al-Bukhari no. 1183, Muslim no. 2162, dan ini adalah lafadz Al-Imam Muslim rahimahullahu)
Dari Imran bin Hushain radhiyallahu ‘anhu, dia berkata:
جَاءَ رَجُلٌ عَلَى النَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم فَقَالَ: السَّلَامُ عَلَيْكُمْ. فَرَدَّ عَلَيْهِ السَّلَامَ، ثُمَّ جَلَسَ فَقَالَ النَّبِيُّ صلى الله عليه وسلم: عَشْرٌ. ثُمَّ جَاءَ آخَرُ، فَقَالَ: السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ. فَرَدَّ النَّبِيُّ صلى الله عليه وسلم عَلَيْهِ فَجَلَسَ، فَقَالَ: عِشْرُونَ. ثُمَّ جَاءَ آخَرُ فَقَالَ: السَّلَامُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ. فَرَدَّ النَّبِيُّ صلى الله عليه وسلم عَلَيِهِ فَجَلَسَ فَقَالَ: ثَلَاثُونَ
Seseorang datang kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam kemudian mengucapkan: “Assalamu ‘alaikum.” Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam pun menjawab salamnya. Kemudian orang tadi duduk dan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam pun mengatakan: “Sepuluh.” Kemudian datang orang yang berikutnya dan mengucapkan: “Assalamu ‘alaikum warahmatullah.” Maka Nabi pun menjawab salamnya. Orang tadi lalu duduk dan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam pun mengatakan: “Dua puluh.” Kemudian datang orang yang berikutnya dan mengucapkan: “Assalamu ‘alaikum warahmatullahi wabarakatuh.” Nabi pun menjawab salamnya. Kemudian orang tadi duduk dan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam pun mengatakan: “Tiga puluh.” (HR. Ahmad no. 19109, Abu Dawud no. 5195, At-Tirmidzi no. 2689, dan dishahihkan oleh Asy-Syaikh Al-Albani dalam Shahih Abi Dawud no. 5195 dan Shahih At-Tirmidzi no. 2689)
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, dia berkata: Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
إِذَا انْتَهَى أَحَدُكُمْ إِلَى مَجْلِسٍ فَلْيُسَلِّمْ فَإِنْ بَدَا لَهُ أَنْ يَجْلِسَ فَلْيَجْلِسْ، ثُمَّ إِذَا قَامَ فَلْيُسَلِّمْ، فَلَيْسَتِ الْأُولَى أَحَقُّ مِنَ الْآخِرَةِ
“Jika salah seorang dari kalian sampai di suatu majelis, maka ucakanlah salam. Jika dipersilakan baginya untuk duduk, maka duduklah. Kemudian jika hendak berdiri (pergi) dari majelis tersebut, ucapkanlah salam. Yang pertama tadi tidaklah lebih berhak daripada yang terakhir.” (HR. Ahmad, Abu Dawud no. 5208, Ibnu Hibban, Al-Hakim. Asy-Syaikh Al-Albani berkata dalam Ash-Shahihul Jami’ hadits no. 400: “Shahih.” Demikian juga dalam As-Silsilah Ash-Shahihah pada hadits no. 183)
Bimbingan kedua: yang memulai salam
Siapakah yang memulai salam? Si penelpon ataukah yang ditelpon?
Yang memulai salam hendaknya si penelepon, karena dia seperti orang yang mengetuk pintu rumah orang lain dan meminta izin untuk masuk. Sehingga dia harus memulai pembicaraannya dengan ucapan: ‘Assalamu ‘alaikum‘ atau ‘Assalamu ‘alaikum warahmatullah‘ atau Assalamu ‘alaikum warahmatullahi wabarakatuh‘.
Yang ditelepon pun hendaknya menjawab dengan mengucapkan: ‘Wa’alaikummussalam warahmatullahi wabarakatuh‘ atau dengan jawaban yang sama persis diucapkan oleh yang memberi salam.
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
وَإِذَا حُيِّيتُمْ بِتَحِيَّةٍ فَحَيُّوا بِأَحْسَنَ مِنْهَا أَوْ رُدُّوهَا
“Apabila kamu diberi penghormatan dengan sesuatu penghormatan, maka balaslah penghormatan itu dengan yang lebih baik daripadanya, atau balaslah penghormatan itu (dengan yang serupa).” (An-Nisa’: 86)
Kemudian, si penelpon hendaknya mengenalkan identitas dirinya dengan menyebut nama atau julukan/panggilannya kepada orang yang ditelepon tersebut, agar yang ditelepon tidak merasa kebingungan dengan siapa dia berbicara dan apa tujuannya.
(Insya Allah bersambung)
(diterjemahkan oleh Al-Ustadz Abu ‘Abdillah Kediri, dari http://www.sahab.net/forums/showthread.php?t=368419, diambil dari http://www.assalafy.org dengan sedikit perubahan)
(majalah AsySyariah-online)
Penulis: Redaksi Sakinah
Sakinah, Mutiara Kata, 09 - Februari - 2010, 02:54:04
Di zaman modern ini, telah banyak teknologi yang memberi kemudahan bagi manusia dalam menjalankan aktivitasnya. Salah satu di antaranya adalah handphone (HP/Arab: jawwal), dimana dengan peranti tersebut, komunikasi bisa dilakukan dengan sangat mudah dan cepat. Seseorang yang berada di ujung dunia bisa menghubungi orang lain yang ada di belahan dunia lain dengan sangat mudah serta kapan pun ia mau. Kejadian yang terjadi di suatu daerah, bisa diinformasikan dengan cepat ke benua lainnya saat itu juga.
Tidak diragukan, keberadaan HP merupakan salah satu di antara sekian banyak nikmat Allah Subhanahu wa Ta’ala. Maka agar nikmat tersebut bisa tetap terjaga dan benar-benar menjadi karunia bagi kita, perlu kita mensyukuri nikmat tersebut. Di antara bentuk syukur adalah menggunakan nikmat tersebut pada tempatnya serta menjadikannya sebagai sarana yang bisa membantu untuk kita menjalankan ketaatan kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala.
Namun, terkait dengan penggunaan HP ini, banyak hal yang justru bertentangan dengan nilai-nilai syukur. Yaitu tatkala teknologi seluler yang memberikan banyak kemudahan ini digunakan tidak pada tempatnya, bahkan dijadikan sebagai sarana baru untuk berbuat maksiat. Maka perlu kiranya kita menengok bagaimana bimbingan syariat Islam dalam memberikan rambu-rambu untuk bersikap dan berakhlak, serta mengetahui mana hal-hal yang boleh dan mana yang dilarang oleh Islam, untuk kemudian seorang muslim menerapkannya dalam penggunaan teknologi seluler tersebut.
Ini adalah risalah yang ditulis oleh Al-Akh Abu Ibrahim ‘Abdullah bin Ahmad bin Muqbil hafizhahullah, dengan mendapat taqrizh (pujian) dari Asy-Syaikh Al-’Allamah Muhammad bin ‘Abdil Wahhab Al-Wushabi Al-‘Abdali hafizhahullah.
Risalah ini berisi tentang pembahasan 24 pedoman dan bimbingan syar’i dalam menggunakan HP. Saya mencukupkan untuk langsung menyebutkan pedoman-pedoman tersebut saja tanpa menyebutkan pujian Asy-Syaikh Al-Wushabi dan muqaddimah penulis.
Kami memulai dengan memuji Allah Subhanahu wa Ta’ala.
Bimbingan pertama: Jagalah selalu ucapan salam yang Islami
Sebagian manusia telah terbiasa ketika membuka percakapan dalam telepon (salam pembuka) dengan kata ‘Hallo‘. Asal kata ini adalah dari bahasa Inggris, sehingga dari sini mereka telah terjatuh kepada sikap taklid kepada dunia Barat.
Sebagian yang lain menjadikan salam pembuka di antara mereka dalam bentuk celaan, caci makian, dan saling melaknat. Mereka tidaklah menempuh kecuali kebiasaan seperti ini. Kemudian jika telah selesai dari percakapannya ditutup dengan kalimat ‘sampai jumpa ‘ atau ‘bye bye‘.
Ini semua merupakan bentuk penyelisihan terhadap tuntunan yang diajarkan oleh Islam, yaitu mengucapkan salam dan senantiasa menjaganya, baik ketika memulai (berjumpa) maupun mengakhirinya (berpisah).
يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا لَا تَدْخُلُوا بُيُوتًا غَيْرَ بُيُوتِكُمْ حَتَّى تَسْتَأْنِسُوا وَتُسَلِّمُوا عَلَى أَهْلِهَا ذَلِكُمْ خَيْرٌ لَكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُونَ
“Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kalian memasuki rumah yang bukan rumah kalian sebelum meminta izin dan memberi salam kepada penghuninya. Yang demikian itu lebih baik bagi kalian, agar kalian (selalu) ingat.” (An-Nur: 27)
Allah Subhanahu wa Ta’ala juga berfirman:
فَإِذَا دَخَلْتُمْ بُيُوتًا فَسَلِّمُوا عَلَى أَنْفُسِكُمْ تَحِيَّةً مِنْ عِنْدِ اللهِ مُبَارَكَةً طَيِّبَةً
“Maka apabila kalian memasuki (suatu rumah dari) rumah-rumah (ini) hendaklah kalian memberi salam kepada (penghuninya yang berarti memberi salam) kepada diri kalian sendiri, salam yang ditetapkan dari sisi Allah, yang diberi barakah lagi baik.” (An-Nur: 61)
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata: Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
حَقُّ الْمُسْلِمِ عَلَى الْمُسْلِمِ سِتٌّ. قِيْلَ: مَا هُنَّ يَا رَسُولَ اللهِ؟ قَالَ: إِذَا لَقِيتَهُ فَسَلِّمْ عَلَيْهِ، وَإِذَا دَعَاكَ فَأَجِبْهُ، وَإِذَا اسْتَنْصَحَكَ فَانْصَحْ لَهُ، وَإِذَا عَطَسَ فَحَمِدَ اللهَ فَشَمِّتْهُ، وإِذَا مَرِضَ فَعُدْهُ، وَإِذَا مَاتَ فَاتَّبِعْهُ
“Hak seorang muslim terhadap muslim yang lainnya ada enam.” Ditanyakan kepada beliau: “Apa saja itu, wahai Rasulullah?” Beliau bersabda: “Jika berjumpa ucapkan salam kepadanya, jika dia mengundangmu penuhilah undangannya, jika dia meminta nasihat kepadamu nasihatilah dia, jika dia bersin dan mengucapkan alhamdulillah maka ucapkan yarhamukallah, jika dia sakit jenguklah dia, jika dia meninggal maka iringilah jenazahnya.” (HR. Al-Bukhari no. 1183, Muslim no. 2162, dan ini adalah lafadz Al-Imam Muslim rahimahullahu)
Dari Imran bin Hushain radhiyallahu ‘anhu, dia berkata:
جَاءَ رَجُلٌ عَلَى النَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم فَقَالَ: السَّلَامُ عَلَيْكُمْ. فَرَدَّ عَلَيْهِ السَّلَامَ، ثُمَّ جَلَسَ فَقَالَ النَّبِيُّ صلى الله عليه وسلم: عَشْرٌ. ثُمَّ جَاءَ آخَرُ، فَقَالَ: السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ. فَرَدَّ النَّبِيُّ صلى الله عليه وسلم عَلَيْهِ فَجَلَسَ، فَقَالَ: عِشْرُونَ. ثُمَّ جَاءَ آخَرُ فَقَالَ: السَّلَامُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ. فَرَدَّ النَّبِيُّ صلى الله عليه وسلم عَلَيِهِ فَجَلَسَ فَقَالَ: ثَلَاثُونَ
Seseorang datang kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam kemudian mengucapkan: “Assalamu ‘alaikum.” Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam pun menjawab salamnya. Kemudian orang tadi duduk dan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam pun mengatakan: “Sepuluh.” Kemudian datang orang yang berikutnya dan mengucapkan: “Assalamu ‘alaikum warahmatullah.” Maka Nabi pun menjawab salamnya. Orang tadi lalu duduk dan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam pun mengatakan: “Dua puluh.” Kemudian datang orang yang berikutnya dan mengucapkan: “Assalamu ‘alaikum warahmatullahi wabarakatuh.” Nabi pun menjawab salamnya. Kemudian orang tadi duduk dan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam pun mengatakan: “Tiga puluh.” (HR. Ahmad no. 19109, Abu Dawud no. 5195, At-Tirmidzi no. 2689, dan dishahihkan oleh Asy-Syaikh Al-Albani dalam Shahih Abi Dawud no. 5195 dan Shahih At-Tirmidzi no. 2689)
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, dia berkata: Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
إِذَا انْتَهَى أَحَدُكُمْ إِلَى مَجْلِسٍ فَلْيُسَلِّمْ فَإِنْ بَدَا لَهُ أَنْ يَجْلِسَ فَلْيَجْلِسْ، ثُمَّ إِذَا قَامَ فَلْيُسَلِّمْ، فَلَيْسَتِ الْأُولَى أَحَقُّ مِنَ الْآخِرَةِ
“Jika salah seorang dari kalian sampai di suatu majelis, maka ucakanlah salam. Jika dipersilakan baginya untuk duduk, maka duduklah. Kemudian jika hendak berdiri (pergi) dari majelis tersebut, ucapkanlah salam. Yang pertama tadi tidaklah lebih berhak daripada yang terakhir.” (HR. Ahmad, Abu Dawud no. 5208, Ibnu Hibban, Al-Hakim. Asy-Syaikh Al-Albani berkata dalam Ash-Shahihul Jami’ hadits no. 400: “Shahih.” Demikian juga dalam As-Silsilah Ash-Shahihah pada hadits no. 183)
Bimbingan kedua: yang memulai salam
Siapakah yang memulai salam? Si penelpon ataukah yang ditelpon?
Yang memulai salam hendaknya si penelepon, karena dia seperti orang yang mengetuk pintu rumah orang lain dan meminta izin untuk masuk. Sehingga dia harus memulai pembicaraannya dengan ucapan: ‘Assalamu ‘alaikum‘ atau ‘Assalamu ‘alaikum warahmatullah‘ atau Assalamu ‘alaikum warahmatullahi wabarakatuh‘.
Yang ditelepon pun hendaknya menjawab dengan mengucapkan: ‘Wa’alaikummussalam warahmatullahi wabarakatuh‘ atau dengan jawaban yang sama persis diucapkan oleh yang memberi salam.
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
وَإِذَا حُيِّيتُمْ بِتَحِيَّةٍ فَحَيُّوا بِأَحْسَنَ مِنْهَا أَوْ رُدُّوهَا
“Apabila kamu diberi penghormatan dengan sesuatu penghormatan, maka balaslah penghormatan itu dengan yang lebih baik daripadanya, atau balaslah penghormatan itu (dengan yang serupa).” (An-Nisa’: 86)
Kemudian, si penelpon hendaknya mengenalkan identitas dirinya dengan menyebut nama atau julukan/panggilannya kepada orang yang ditelepon tersebut, agar yang ditelepon tidak merasa kebingungan dengan siapa dia berbicara dan apa tujuannya.
(Insya Allah bersambung)
(diterjemahkan oleh Al-Ustadz Abu ‘Abdillah Kediri, dari http://www.sahab.net/forums/showthread.php?t=368419, diambil dari http://www.assalafy.org dengan sedikit perubahan)
(majalah AsySyariah-online)
Janji Setia Seorang Muslim
Penulis: Al-Ustadz Abu Nasim Mukhtar
Syariah, Hadits, 23 - Februari - 2010, 19:13:27
عَنْ جَرِيرِ بْنِ عَبْدِ اللهِ قَالَ: بَايَعْتُ رَسُولَ اللهِ صلى الله عليه وسلم عَلَى إِقَامِ الصَّلاَةِ، وَإِيتَاءِ الزَّكَاةِ، وَالنُّصْحِ لِكُلِّ مُسْلِمٍ
Dari Jarir bin Abdillah radhiyallahu ‘anhu, beliau radhiyallahu ‘anhu berkata: “Aku telah mengucapkan ba’iat kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk menegakkan shalat, menunaikan zakat, dan bersikap nush (berniat baik) bagi setiap muslim.”
Al-Imam Al-Bukhari rahimahullahu meriwayatkan hadits ini melalui jalan Musaddad, dari Yahya, dari Ismail, dari Qais bin Abi Hazim, dari Jarir bin Abdillah radhiyallahu ‘anhu.
Nama lengkap Musaddad adalah Musaddad bin Musarhad bin Musarbal bin Mustaurad Al-Asadi Abul Hasan Al-Bashri. Musaddad sendiri adalah sebuah gelar, adapun nama beliau adalah Abdul Malik bin Abdul ‘Aziz.
Yahya adalah Yahya bin Sa’id Al-Qaththan.
Ismail adalah Ismail bin Abi Khalid.
Dalam riwayat Al-Bukhari yang lain ada penambahan lafadz yaitu, “Aku telah mengucapkan bai’at kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk bersyahadat Laa Ilaaha Illallah wa Anna Muhammadan Rasulullah, menegakkan shalat, menunaikan zakat, mendengar dan taat, serta bersikap nush bagi setiap muslim.”
Jarir berasal dari daerah yang bernama Bajal. Demikian juga Qais bin Abi Hazim dan Ismail bin Abi Khalid. Ketiganya berkunyah Abu ‘Abdillah.
Adapun Al-Imam Muslim rahimahullahu meriwayatkan hadits ini dari Abu Bakr bin Abi Syaibah, dari Abdullah bin Numair dan Abu Usamah, dari Ismail bin Abi Khalid, dari Qais, dari Jarir bin Abdillah radhiyallahu ‘anhu. An-Nawawi rahimahullahu menjelaskan bahwa sanad hadits ini seluruhnya dari perawi Kufi (berasal dari Kufah).
Al-Imam At-Tirmidzi rahimahullahu meriwayatkan hadits ini dari Muhammad bin Basyar, dari Yahya bin Sa’id, dari Ismail, dari Qais, dari Jarir bin Abdillah radhiyallahu ‘anhu.
Para peneguh janji
Sebagai bentuk kesempurnaan seorang muslim, kita harus mengenal sejarah kehidupan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Mempelajari kehidupan beliau sebelum diangkat menjadi nabi dan sesudahnya. Mempelajari ciri-ciri khalqiyyah (fisik) sekaligus khuluqiyyah (akhlak) beliau. Membaca dan memahami petunjuk hidup yang beliau wariskan dengan keyakinan kuat bahwa sebaik-baik petunjuk adalah petunjuk hidup Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, untuk kemudian diamalkan tentunya. Karena sejarah hidup Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam penuh dengan hikmah, ibrah, serta pelajaran-pelajaran penting bagi hamba yang hendak meraih kebahagiaan hakiki di dunia dan akhirat.
Di antara peristiwa penting yang terjadi di dalam sejarah kehidupan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah pengucapan bai’at, yakni janji setia yang diucapkan oleh sahabat, sebagai manusia-manusia pilihan di hadapan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, untuk melaksanakan sesuatu atau meninggalkan satu hal. Janji-janji kebaikan yang diucapkan oleh generasi terbaik di hadapan manusia terbaik di dunia. Janji-janji itu tidak hanya berlaku dan diamalkan oleh para sahabat saja. Tetapi janji-janji itu pun harus diamalkan oleh setiap muslim yang ingin mengikuti jejak generasi terbaik umat ini.
Sejarah telah mencatat sekian banyak janji setia setiap muslim dengan para sahabat sebagai barisan yang terdepan. Al-Imam Al-Bukhari rahimahullahu meriwayatkan hadits Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhuma tentang bai’at untuk selalu bersikap sabar. Al-Bukhari juga meriwayatkan hadits Ummu ‘Athiyyah radhiyallahu ‘anha tentang janji setia setiap muslim untuk tidak mempersekutukan Allah Subhanahu wa Ta’ala dan tidak meratapi kematian seseorang. Al-Bukhari dan Muslim rahimahumallah meriwayatkan hadits Ubadah bin Ash-Shamit radhiyallahu ‘anhu tentang janji setia setiap muslim untuk senantiasa bersikap taat dan mendengar terhadap penguasa dalam keadaan apapun. Ada juga hadits Ubadah bin Ash-Shamit radhiyallahu ‘anhu yang menyebutkan:
باَيَعْتُ رَسُولَ اللهِ صلى الله عليه وسلم فِي رَهْطٍ فَقَالَ: أُبَايِعُكُمْ عَلَى أَنْ لَا تُشْرِكُوا بِاللهِ شَيْئًا وَلَا تَسْرِقُوا وَلَا تَزْنُوا وَلَا تَقْتُلُوا أَوْلَادَكُمْ وَلَا تَأْتُوا بِبُهْتَانٍ تَفْتَرُونَهُ بَيْنَ أَيْدِيكُمْ وَأَرْجُلِكُمْ وَلَا تَعْصُونِي فِي مَعْرُوفٍ فَمَنْ وَفَى مِنْكُمْ فَأَجْرُهُ عَلَى اللهِ وَمَنْ أَصَابَ مِنْ ذَلِكَ شَيْئًا فَأُخِذَ بِهِ فِي الدُّنْيَا فَهُوَ لَهُ كَفَّارَةٌ وَطُهُورٌ وَمَنْ سَتَرَهُ اللهُ فَذَلِكَ إِلَى اللهِ إِنْ شَاءَ عَذَّبَهُ وَإِنْ شَاءَ غَفَرَ لَهُ
Aku mengucapkan bai’at kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersama beberapa sahabat yang lain. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Aku membai’at kalian untuk tidak mempersekutukan sesuatu pun dengan Allah Subhanahu wa Ta’ala, tidak akan mencuri, tidak akan berzina, tidak akan membunuh anak-anaknya, tidak akan berbuat dusta yang kalian ada-adakan antara tangan dan kaki kalian serta tidak akan mendurhakai diriku dalam urusan yang baik. Maka barangsiapa memenuhi janji-janji ini niscaya Allah Subhanahu wa Ta’ala akan memberi pahala untuknya. Dan barangsiapa yang melanggar janji-janji ini kemudian Allah Subhanahu wa Ta’ala menghukumnya di dunia maka hukuman itu adalah kaffarah dan pembersih dirinya. Barangsiapa yang pelanggarannya ditutupi oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala maka urusannya kembali kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala, jika Allah Subhanahu wa Ta’ala menghendaki ia akan diazab dan jika Allah Subhanahu wa Ta’ala menghendaki ia akan diampuni.”
Seluruh bai’at yang telah diucapkan sahabat di hadapan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak hanya berlaku bagi mereka saja. Bai’at-bai’at tersebut sekaligus warisan yang harus diteguhkan dan diwujudkan oleh setiap muslim yang hidup setelah mereka sebagai janji setia. Janji setia yang akan dipertanggungjawabkan di hadapan Allah Subhanahu wa Ta’ala, karena janji setia kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah bentuk janji setia kita kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
إِنَّ الَّذِينَ يُبَايِعُونَكَ إِنَّمَا يُبَايِعُونَ اللهَ يَدُ اللهِ فَوْقَ أَيْدِيهِمْ فَمَنْ نَكَثَ فَإِنَّمَا يَنْكُثُ عَلَى نَفْسِهِ وَمَنْ أَوْفَى بِمَا عَاهَدَ عَلَيْهُ اللهَ فَسَيُؤْتِيهِ أَجْرًا عَظِيمًا
“Bahwasanya orang-orang yang berjanji setia kepada kamu sesungguhnya mereka berjanji setia kepada Allah. Tangan Allah di atas tangan mereka, maka barangsiapa yang melanggar janjinya niscaya akibat ia melanggar janji itu akan menimpa dirinya sendiri dan barangsiapa menepati janjinya kepada Allah maka Allah akan memberinya pahala yang besar.” (Al-Fath:10)
Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullahu berkata di dalam Syarah Riyadhus Shalihin, “Apabila seorang sahabat mengucapkan bai’at kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk melakukan sesuatu maka hal itu tidak hanya berlaku khusus terhadap sahabat tersebut. Bentuk bai’at itu berlaku secara umum untuk seluruh kaum muslimin. Maka seluruh kaum muslimin memiliki beban bai’at kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk bersikap nush kepada sesama muslim, termasuk juga untuk menegakkan shalat dan menunaikan zakat.”
Makna hadits
Asy-Syaikh Muhammad Al-‘Utsaimin rahimahullahu menjelaskan bahwa tiga hal yang disebutkan di dalam hadits ini sesungguhnya menunjukkan bahwa kewajiban setiap muslim terbagi menjadi tiga macam. Terkait dengan hak Allah Subhanahu wa Ta’ala murni, hak manusia murni, dan hak Allah Subhanahu wa Ta’ala sekaligus hak manusia.
Adapun hak Allah Subhanahu wa Ta’ala murni adalah penegakan shalat. Yang dimaksud dengan penegakan shalat adalah melaksanakan shalat sesuai dengan tuntunan syariat dengan memerhatikan waktu pelaksanaannya, rukun-rukun, syarat-syarat, dan kewajiban-kewajiban shalat. Lalu berusaha untuk menyempurnakannya dengan hal-hal yang mustahab (sunnah).
Bagi laki-laki, sebagai bentuk penegakan shalat adalah melaksanakannya secara berjamaah di masjid. Barangsiapa meninggalkan jamaah tanpa udzur maka ia telah berdosa. Bahkan sebagian ulama seperti Syaikhul Islam rahimahullahu berpendapat bahwa shalat orang yang meninggalkan jamaah tanpa udzur maka shalatnya batil, tidak sah dan tidak diterima. Akan tetapi mayoritas ulama berpendapat bahwa shalatnya tetap sah dan ia berdosa. Pendapat inilah yang pendapat yang benar. Sehingga yang meninggalkan jamaah tanpa udzur maka shalatnya tetap sah namun ia mendapatkan dosa. (Syarah Riyaadhus Shalihin)
Ibadah shalat adalah bentuk kedekatan seorang hamba dengan Sang Pencipta. Dengan shalat ia akan bermunajat di hadapan-Nya, berkeluh kesah, meminta dan berharap. Alangkah indahnya hadits Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu yang diriwayatkan oleh Al-Imam Muslim rahimahullahu bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda:
قَالَ اللهُ تَعَالَى: قَسَمْتُ الصَّلاَةَ بَيْنِي وَبَيْنَ عَبْدِي نِصْفَيْنِ وَلِعَبْدِي مَا سَأَلَ؛ فَإِذَا قَالَ الْعَبْدُ: الْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِين؛ قَالَ اللهُ تَعَالَى: حَمِدَنِي عَبْدِي؛ وَإِذَا قَالَ: الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ؛ قَالَ اللهُ تَعَالَى: أَثْنَى عَلَيَّ عَبْدِي؛ وَإِذَا قَالَ: مَالِكِ يَوْمِ الدِّينِ؛ قَالَ: مَجَّدَنِي عَبْدِي -وَقَالَ مَرَّةً: فَوَّضَ إِلَيَّ عَبْدِي- فَإِذَا قَالَ: إِيَّاكَ نَعْبُدُ وَإِيَّاكَ نَسْتَعِينُ؛ قَالَ: هَذَا بَيْنِي وَبَيْنَ عَبْدِي وَلِعَبْدِي مَا سَأَلَ. فَإِذَا قَالَ: اهْدِنَا الصِّرَاطَ الْمُسْتَقِيمَ صِرَاطَ الَّذِينَ أَنْعَمْتَ عَلَيْهِمْ غَيْرِ الْمَغْضُوبِ عَلَيْهِمْ وَلاَ الضَّالِّينَ؛ قَالَ: هَذَا لِعَبْدِي وَلِعَبْدِي مَا سَأَلَ
Allah berfirman: “Aku membagi shalat (surat Al-Fatihah) menjadi dua bagian, untuk Aku dan untuk hamba-Ku. Dan untuk hamba-Ku apa yang ia minta.” Apabila seorang hamba mengucapkan, “Alhamdulillah Rabbil ‘Alamin”, maka Allah berfirman, “Hamba-Ku telah memuji-Ku.” Apabila hamba-Ku mengucapkan, “Ar-Rahmaan Ar-Rahiim”, maka Allah berfirman, “Hamba-Ku benar-benar telah menyanjung-Ku.” Apabila hamba tersebut mengucapkan, “Maaliki yaumiddiin.” Maka Allah berfirman, “Hamba-Ku telah memuliakan Aku.” Apabila hamba itu mengucapkan, “Iyyaka na’budu wa iyyaaka nasta’iin.” Maka Allah berfirman, “Yang ini antara Aku dan hamba-Ku dan untuk hamba-Ku apa yang ia minta.” Jika hamba tersebut mengucapkan, “Ihdinash shiraatal mustaqiim, shiraatal ladziiina an’amta ‘alaihim ghairil maghduubi ‘alaihim waladh dhaalliin.” Maka Allah berfirman, “Yang ini antara Aku dan hamba-Ku dan untuk hamba-Ku apa yang ia minta.”
Shalat benar-benar penting dalam kehidupan seorang muslim. Karena shalat adalah barometer amalannya yang lain. Bila shalatnya baik tentu amalannya yang lain pun baik, jika shalatnya buruk pasti buruk pula amalannya yang lain. Di masa Ahlul Hadits, setiap penuntut ilmu hadits akan melihat shalat orang yang akan diangkatnya menjadi guru. Apabila shalatnya baik maka ia akan menimba ilmu darinya, namun jika shalatnya buruk ia akan ditinggalkan.
Abu Dawud rahimahullahu meriwayatkan sebuah hadits yang dishahihkan oleh Al-Albani dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
“Sesungguhnya amalan hamba yang pertama kali akan dihisab pada hari kiamat nanti adalah shalat. Allah berfirman kepada para malaikat, dan Allah Maha mengetahui, ‘Lihatlah shalat hamba-Ku, sempurna ataukah kurang?’ Jika shalatnya sempurna maka akan dicatat dengan sempurna pula, bila kurang demikian pula akan dicatat kurang. Lalu Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman, ‘Perhatikanlah shalat-shalat sunnah hamba-Ku, jika ia memiliki amalan shalat sunnah maka jadikanlah penyempurna shalat wajibnya.’ Kemudian amalan-amalan kalian akan diambil dengan hal tersebut.”
Demikian juga hadits lain yang diriwayatkan oleh Ath-Thabarani rahimahullahu dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
أَوَّلُ مَا يُحَاسَبُ بِهِ الْعَبْدُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ الصَّلَاةُ، فَإِنْ صَلَحَتْ صَلَحَ لَهُ سَائِرُ عَمَلِهِ وَإِنْ فَسَدَتْ فَسَدَ سَائِرُ عَمَلِهِ
“Amalan hamba yang pertama kali akan dihisab pada hari kiamat nanti adalah shalat. Apabila shalatnya baik tentu seluruh amalannya yang lain pun baik. Tetapi bila shalatnya jelek maka seluruh amalannya pun tentu jelek.” (Dishahihkan oleh Al-Albani dalam Ash-Shahihah 3/343)
Hamba yang gemar kebaikan akan merasa tenang dan damai ketika ia dalam keadaan shalat, terlebih dalam keadaan sujud karena puncak kedekatan hamba dengan Rabb-Nya di saat ia sujud. Adapun hamba yang lalai akan terasa berat untuk menegakkan shalat. Shalat yang ia senangi adalah shalat yang paling cepat. Ketika dalam keadaan shalat, ia merasa sedang berdiri di atas bara api.
Untuk mewujudkan shalat yang khusyu’ harus dilandaskan keikhlasan dan mutaba’ah, yaitu sesuai dengan bimbingan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Sehingga tugas setiap muslim adalah mewujudkan janji setianya untuk menegakkan shalat dengan mempelajari tuntunan shalat Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Hadits-hadits yang terkait dengan pelaksanaan shalat demikian banyaknya. Setiap muslim harusnya disibukkan dengan bai’at-bai’at yang telah diucapkan di hadapan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Bukannya disibukkan untuk memikirkan bai’at-bai’at baru dalam setiap kelompoknya. Waktu kita terlalu sedikit untuk memaparkan bentuk-bentuk bai’at baru yang tidak dikenal di masa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, seperti bai’at yang ada pada Ikhwanul Muslimin, Jamaah Jihad, LDII, Hizbut Tahrir, atau kelompok lainnya.
Menunaikan zakat
Adapun yang dimaksud dengan menunaikan zakat adalah menyerahkan zakat kepada yang berhak. Zakat adalah amalan yang terkait dengan hak Allah Subhanahu wa Ta’ala dan hak sesama manusia. Dikatakan terkait dengan hak Allah Subhanahu wa Ta’ala, karena zakat adalah sebuah kewajiban yang ditetapkan Allah Subhanahu wa Ta’ala untuk kaum muslimin sekaligus salah satu dari rukun Islam. Dikatakan terkait dengan hak sesama manusia, karena zakat disyariatkan untuk membantu sesama di dalam menyelesaikan kebutuhan-kebutuhannya. Pembahasan zakat secara lengkap telah disampaikan dalam Asy-Syari’ah Vol. V/No. 54/1430H/2009.
Nush (berniat baik) kepada sesama muslim
An-Nush adalah nama lain untuk nasihat. Yang dimaksud dengan bersikap nush kepada sesama muslim telah dijelaskan oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam di dalam hadits Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu riwayat Al-Bukhari-Muslim:
لَا يُؤْمِنُ أَحَدُكُمْ حَتَّى يُحِبَّ لِأَخِيهِ مَا يُحِبُّ لِنَفْسِهِ
“Belumlah sempurna keimanan salah seorang di antara kalian kecuali ia telah bersikap menginginkan kebaikan untuk saudaranya sebagaimana ia menginginkan kebaikan itu untuk dirinya sendiri.”
Sehingga setiap muslim berusaha agar saudaranya mendapatkan kebaikan seperti kebaikan yang ia rasakan, sebagaimana ia berusaha agar saudaranya terhindar dari keburukan layaknya ketika ia ingin terhindar dari keburukan tersebut. Ia merasa bahagia dengan kebahagiaan yang dirasakan saudaranya, serta turut merasakan kesedihan yang dirasakan oleh saudaranya. Ia bersikap baik kepada saudaranya sebagaimana ia menuntut saudaranya untuk bersikap baik terhadapnya.
Marilah kita melihat bentuk pengamalan sikap nush kepada sesama muslim yang ditunjukkan oleh Jarir bin Abdillah radhiyallahu ‘anhu sebagai perawi hadits. Al-Imam Ath-Thabarani rahimahullahu meriwayatkan bahwa Jarir bin Abdillah radhiyallahu ‘anhu pernah membeli seekor kuda senilai 300 dirham. Setelah dicoba, Jarir menemui si penjual dan mengatakan, “Sebenarnya kudamu lebih mahal dari harga yang engkau tetapkan. Bagaimana jika aku memberimu 400 dirham?” Si penjual menjawab, ”Itu terserah kamu, wahai Jarir.” Setelah dicoba untuk kedua kalinya, Jarir menyampaikan kepada si penjual bahwa, ”Kuda itu seharusnya diberi harga lebih dari 400 dirham. Maukah engkau jika aku memberimu 500 dirham?” Si penjual mengatakan, “Terserah kamu, wahai Jarir.” Kejadian ini terulang kembali hingga akhirnya Jarir memberikan 800 dirham kepada si penjual. Ketika ditanyakan kepada Jarir bin Abdillah radhiyallahu ‘anhu tentang hal ini beliau menjawab, “Aku telah mengucapkan bai’at kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk bersikap nush kepada sesama muslim.”
Nush (berniat baik) kepada pemerintah
Terkait dengan keadaan kaum muslimin di akhir zaman ini, kiranya penting sekali untuk ditekankan perihal menyampaikan nasihat kepada pemerintah. Karena memberikan nasihat tidaklah sama caranya antara satu dengan yang lain. Menyampaikan nasihat kepada orangtua tentu berbeda dengan kepada tetangga. Sebagaimana berbeda pula antara memberikan nasihat kepada pemerintah dengan kepada masyarakat biasa. Kepada pemerintah hendaknya nasihat disampaikan dengan penuh kasih sayang dan kelembutan. Secara diam-diam dan rahasia, bukan dengan mengumbar aib dan kekurangan mereka di hadapan khalayak umum. Apalagi disebarkan melalui media massa.
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah menerangkan cara menyampaikan nasihat kepada pemerintah di dalam hadits ‘Iyadh bin Ghunm radhiyallahu ‘anhu, beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
مَنْ أَرَادَ أَنْ يَنْصَحَ لِذِي سُلْطَانٍ فَلَا يُبْدِهِ عَلَانِيَةً وَلَكِنْ يَأْخُذُ بِيَدِهِ فَيَخْلُوا بِهِ فَإِنْ قَبِلَ مِنْهُ فَذَاكَ وَإِلَّا كَانَ قَدْ أَدَّى الَّذِي عَلَيْهِ
“Barangsiapa yang ingin menyampaikan nasihat kepada penguasa janganlah menyampaikannya dengan terang-terangan. Hendaknya ia memegang tangan penguasa, jika penguasa mau menerima nasihat maka itulah yang diinginkan namun bila penguasa menolak maka ia telah menjalankan kewajibannya.” (HR. Ahmad, Ibnu Abi 'Ashim, dan yang lain. Hadits ini dishahihkan Al-Albani dalam Zhilal Al-Jannah hal. 507)
Dengan demikian, Islam tidak membenarkan aksi-aksi unjuk rasa dan demonstrasi untuk menentang kebijakan pemerintah, menyampaikan kritikan atau “aspirasi” rakyat kepada pemerintah. Cara-cara yang demikian termasuk tipu daya setan yang hanya akan memperburuk keadaan. Lihatlah contoh yang ditunjukkan oleh para sahabat di dalam atsar Usamah bin Zaid radhiyallahu ‘anhuma, ketika ada seseorang yang menyampaikan kepada beliau, ”Mengapa anda tidak menemui Utsman untuk memberikan nasihat?” Maka Usamah menjawab, ”Apakah kalian menginginkan agar aku memberitahu kalian jika aku telah memberikan nasihat kepada Utsman? Demi Allah, aku telah berbicara dengan Utsman. Hanya aku dan dia saja.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim)
Al-Imam Ahmad rahimahullahu menyebutkan atsar dari Sa’id bin Jahman, beliau berkata: Aku pernah menemui Abdullah bin Abi Aufa radhiyallahu ‘anhu (sahabat Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam) yang telah buta. Setelah aku mengucapkan salam beliau bertanya, “Siapakah dirimu?” Aku menjawab, “Namaku Sa’id bin Jahman.” Lalu aku menceritakan tentang kezaliman dan kelaliman penguasa pada masa itu. Maka tanganku dipegang erat oleh Abdullah bin Abi Aufa radhiyallahu ‘anhu sambil mengatakan, ”Celaka engkau wahai Ibnu Jahman. Jika memang penguasa mau mendengarkan ucapanmu, maka datangilah rumahnya dan sampaikan kepadanya apa yang engkau ketahui. Jika ia menerima apa yang engkau sampaikan maka itulah yang diharapkan. Namun jika ia menolak, maka belum tentu engkau lebih mengetahui daripada penguasa.”
Al-Imam Ibnu An-Nahas rahimahullahu berkata, ”Berbicara dengan penguasa dengan cara diam-diam lebih dipilih daripada berbicara di hadapan khalayak umum. Bahkan semestinya ia berusaha untuk berbicara dengan penguasa secara rahasia dan menyampaikan nasihat dengan cara tersembunyi, sehingga tidak ada pihak ketiga yang mengetahuinya.” (Tanbihul Ghafilin hal. 64)
Maka seharusnya setiap muslim mengingat kembali janji-janji setia yang telah diucapkan melalui lisan para sahabat. Seharusnya setiap muslim menyibukkan diri untuk melaksanakan bai’at-bai’at yang telah diteguhkan oleh para sahabat. Bukannya mencari bentuk-bentuk bai’at baru yang ada pada kelompok dan firqahnya. Apakah kita tidak merasa cukup dengan bai’at-bai’at para sahabat?
Al-Ajurri rahimahullahu berkata, ”Tidak pantas seseorang dikatakan memiliki sikap nush bagi Allah Subhanahu wa Ta’ala, Rasul-Nya, para pemimpin kaum muslimin dan kaum muslimin secara umum, melainkan ia harus memulai dengan dirinya terlebih dahulu. Bersungguh-sungguh di dalam menuntut ilmu dan fiqih agar ia mengetahui kewajiban-kewajiban yang dibebankan atasnya. Agar ia mengerti juga akan permusuhan setan kepada dirinya sehingga ia dapat berusaha untuk menghindar. Agar ia mengerti keburukan-keburukan yang diinginkan oleh jiwanya sehingga ia dapat mengusirnya dengan ilmu.” (Basha’ir Dzawit Tamyiz 5/67)
Wallahu a’lam bish-shawab.
(majalah AsySyariah-online)
Penulis: Al-Ustadz Abu Nasim Mukhtar
Syariah, Hadits, 23 - Februari - 2010, 19:13:27
عَنْ جَرِيرِ بْنِ عَبْدِ اللهِ قَالَ: بَايَعْتُ رَسُولَ اللهِ صلى الله عليه وسلم عَلَى إِقَامِ الصَّلاَةِ، وَإِيتَاءِ الزَّكَاةِ، وَالنُّصْحِ لِكُلِّ مُسْلِمٍ
Dari Jarir bin Abdillah radhiyallahu ‘anhu, beliau radhiyallahu ‘anhu berkata: “Aku telah mengucapkan ba’iat kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk menegakkan shalat, menunaikan zakat, dan bersikap nush (berniat baik) bagi setiap muslim.”
Al-Imam Al-Bukhari rahimahullahu meriwayatkan hadits ini melalui jalan Musaddad, dari Yahya, dari Ismail, dari Qais bin Abi Hazim, dari Jarir bin Abdillah radhiyallahu ‘anhu.
Nama lengkap Musaddad adalah Musaddad bin Musarhad bin Musarbal bin Mustaurad Al-Asadi Abul Hasan Al-Bashri. Musaddad sendiri adalah sebuah gelar, adapun nama beliau adalah Abdul Malik bin Abdul ‘Aziz.
Yahya adalah Yahya bin Sa’id Al-Qaththan.
Ismail adalah Ismail bin Abi Khalid.
Dalam riwayat Al-Bukhari yang lain ada penambahan lafadz yaitu, “Aku telah mengucapkan bai’at kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk bersyahadat Laa Ilaaha Illallah wa Anna Muhammadan Rasulullah, menegakkan shalat, menunaikan zakat, mendengar dan taat, serta bersikap nush bagi setiap muslim.”
Jarir berasal dari daerah yang bernama Bajal. Demikian juga Qais bin Abi Hazim dan Ismail bin Abi Khalid. Ketiganya berkunyah Abu ‘Abdillah.
Adapun Al-Imam Muslim rahimahullahu meriwayatkan hadits ini dari Abu Bakr bin Abi Syaibah, dari Abdullah bin Numair dan Abu Usamah, dari Ismail bin Abi Khalid, dari Qais, dari Jarir bin Abdillah radhiyallahu ‘anhu. An-Nawawi rahimahullahu menjelaskan bahwa sanad hadits ini seluruhnya dari perawi Kufi (berasal dari Kufah).
Al-Imam At-Tirmidzi rahimahullahu meriwayatkan hadits ini dari Muhammad bin Basyar, dari Yahya bin Sa’id, dari Ismail, dari Qais, dari Jarir bin Abdillah radhiyallahu ‘anhu.
Para peneguh janji
Sebagai bentuk kesempurnaan seorang muslim, kita harus mengenal sejarah kehidupan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Mempelajari kehidupan beliau sebelum diangkat menjadi nabi dan sesudahnya. Mempelajari ciri-ciri khalqiyyah (fisik) sekaligus khuluqiyyah (akhlak) beliau. Membaca dan memahami petunjuk hidup yang beliau wariskan dengan keyakinan kuat bahwa sebaik-baik petunjuk adalah petunjuk hidup Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, untuk kemudian diamalkan tentunya. Karena sejarah hidup Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam penuh dengan hikmah, ibrah, serta pelajaran-pelajaran penting bagi hamba yang hendak meraih kebahagiaan hakiki di dunia dan akhirat.
Di antara peristiwa penting yang terjadi di dalam sejarah kehidupan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah pengucapan bai’at, yakni janji setia yang diucapkan oleh sahabat, sebagai manusia-manusia pilihan di hadapan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, untuk melaksanakan sesuatu atau meninggalkan satu hal. Janji-janji kebaikan yang diucapkan oleh generasi terbaik di hadapan manusia terbaik di dunia. Janji-janji itu tidak hanya berlaku dan diamalkan oleh para sahabat saja. Tetapi janji-janji itu pun harus diamalkan oleh setiap muslim yang ingin mengikuti jejak generasi terbaik umat ini.
Sejarah telah mencatat sekian banyak janji setia setiap muslim dengan para sahabat sebagai barisan yang terdepan. Al-Imam Al-Bukhari rahimahullahu meriwayatkan hadits Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhuma tentang bai’at untuk selalu bersikap sabar. Al-Bukhari juga meriwayatkan hadits Ummu ‘Athiyyah radhiyallahu ‘anha tentang janji setia setiap muslim untuk tidak mempersekutukan Allah Subhanahu wa Ta’ala dan tidak meratapi kematian seseorang. Al-Bukhari dan Muslim rahimahumallah meriwayatkan hadits Ubadah bin Ash-Shamit radhiyallahu ‘anhu tentang janji setia setiap muslim untuk senantiasa bersikap taat dan mendengar terhadap penguasa dalam keadaan apapun. Ada juga hadits Ubadah bin Ash-Shamit radhiyallahu ‘anhu yang menyebutkan:
باَيَعْتُ رَسُولَ اللهِ صلى الله عليه وسلم فِي رَهْطٍ فَقَالَ: أُبَايِعُكُمْ عَلَى أَنْ لَا تُشْرِكُوا بِاللهِ شَيْئًا وَلَا تَسْرِقُوا وَلَا تَزْنُوا وَلَا تَقْتُلُوا أَوْلَادَكُمْ وَلَا تَأْتُوا بِبُهْتَانٍ تَفْتَرُونَهُ بَيْنَ أَيْدِيكُمْ وَأَرْجُلِكُمْ وَلَا تَعْصُونِي فِي مَعْرُوفٍ فَمَنْ وَفَى مِنْكُمْ فَأَجْرُهُ عَلَى اللهِ وَمَنْ أَصَابَ مِنْ ذَلِكَ شَيْئًا فَأُخِذَ بِهِ فِي الدُّنْيَا فَهُوَ لَهُ كَفَّارَةٌ وَطُهُورٌ وَمَنْ سَتَرَهُ اللهُ فَذَلِكَ إِلَى اللهِ إِنْ شَاءَ عَذَّبَهُ وَإِنْ شَاءَ غَفَرَ لَهُ
Aku mengucapkan bai’at kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersama beberapa sahabat yang lain. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Aku membai’at kalian untuk tidak mempersekutukan sesuatu pun dengan Allah Subhanahu wa Ta’ala, tidak akan mencuri, tidak akan berzina, tidak akan membunuh anak-anaknya, tidak akan berbuat dusta yang kalian ada-adakan antara tangan dan kaki kalian serta tidak akan mendurhakai diriku dalam urusan yang baik. Maka barangsiapa memenuhi janji-janji ini niscaya Allah Subhanahu wa Ta’ala akan memberi pahala untuknya. Dan barangsiapa yang melanggar janji-janji ini kemudian Allah Subhanahu wa Ta’ala menghukumnya di dunia maka hukuman itu adalah kaffarah dan pembersih dirinya. Barangsiapa yang pelanggarannya ditutupi oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala maka urusannya kembali kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala, jika Allah Subhanahu wa Ta’ala menghendaki ia akan diazab dan jika Allah Subhanahu wa Ta’ala menghendaki ia akan diampuni.”
Seluruh bai’at yang telah diucapkan sahabat di hadapan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak hanya berlaku bagi mereka saja. Bai’at-bai’at tersebut sekaligus warisan yang harus diteguhkan dan diwujudkan oleh setiap muslim yang hidup setelah mereka sebagai janji setia. Janji setia yang akan dipertanggungjawabkan di hadapan Allah Subhanahu wa Ta’ala, karena janji setia kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah bentuk janji setia kita kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
إِنَّ الَّذِينَ يُبَايِعُونَكَ إِنَّمَا يُبَايِعُونَ اللهَ يَدُ اللهِ فَوْقَ أَيْدِيهِمْ فَمَنْ نَكَثَ فَإِنَّمَا يَنْكُثُ عَلَى نَفْسِهِ وَمَنْ أَوْفَى بِمَا عَاهَدَ عَلَيْهُ اللهَ فَسَيُؤْتِيهِ أَجْرًا عَظِيمًا
“Bahwasanya orang-orang yang berjanji setia kepada kamu sesungguhnya mereka berjanji setia kepada Allah. Tangan Allah di atas tangan mereka, maka barangsiapa yang melanggar janjinya niscaya akibat ia melanggar janji itu akan menimpa dirinya sendiri dan barangsiapa menepati janjinya kepada Allah maka Allah akan memberinya pahala yang besar.” (Al-Fath:10)
Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullahu berkata di dalam Syarah Riyadhus Shalihin, “Apabila seorang sahabat mengucapkan bai’at kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk melakukan sesuatu maka hal itu tidak hanya berlaku khusus terhadap sahabat tersebut. Bentuk bai’at itu berlaku secara umum untuk seluruh kaum muslimin. Maka seluruh kaum muslimin memiliki beban bai’at kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk bersikap nush kepada sesama muslim, termasuk juga untuk menegakkan shalat dan menunaikan zakat.”
Makna hadits
Asy-Syaikh Muhammad Al-‘Utsaimin rahimahullahu menjelaskan bahwa tiga hal yang disebutkan di dalam hadits ini sesungguhnya menunjukkan bahwa kewajiban setiap muslim terbagi menjadi tiga macam. Terkait dengan hak Allah Subhanahu wa Ta’ala murni, hak manusia murni, dan hak Allah Subhanahu wa Ta’ala sekaligus hak manusia.
Adapun hak Allah Subhanahu wa Ta’ala murni adalah penegakan shalat. Yang dimaksud dengan penegakan shalat adalah melaksanakan shalat sesuai dengan tuntunan syariat dengan memerhatikan waktu pelaksanaannya, rukun-rukun, syarat-syarat, dan kewajiban-kewajiban shalat. Lalu berusaha untuk menyempurnakannya dengan hal-hal yang mustahab (sunnah).
Bagi laki-laki, sebagai bentuk penegakan shalat adalah melaksanakannya secara berjamaah di masjid. Barangsiapa meninggalkan jamaah tanpa udzur maka ia telah berdosa. Bahkan sebagian ulama seperti Syaikhul Islam rahimahullahu berpendapat bahwa shalat orang yang meninggalkan jamaah tanpa udzur maka shalatnya batil, tidak sah dan tidak diterima. Akan tetapi mayoritas ulama berpendapat bahwa shalatnya tetap sah dan ia berdosa. Pendapat inilah yang pendapat yang benar. Sehingga yang meninggalkan jamaah tanpa udzur maka shalatnya tetap sah namun ia mendapatkan dosa. (Syarah Riyaadhus Shalihin)
Ibadah shalat adalah bentuk kedekatan seorang hamba dengan Sang Pencipta. Dengan shalat ia akan bermunajat di hadapan-Nya, berkeluh kesah, meminta dan berharap. Alangkah indahnya hadits Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu yang diriwayatkan oleh Al-Imam Muslim rahimahullahu bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda:
قَالَ اللهُ تَعَالَى: قَسَمْتُ الصَّلاَةَ بَيْنِي وَبَيْنَ عَبْدِي نِصْفَيْنِ وَلِعَبْدِي مَا سَأَلَ؛ فَإِذَا قَالَ الْعَبْدُ: الْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِين؛ قَالَ اللهُ تَعَالَى: حَمِدَنِي عَبْدِي؛ وَإِذَا قَالَ: الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ؛ قَالَ اللهُ تَعَالَى: أَثْنَى عَلَيَّ عَبْدِي؛ وَإِذَا قَالَ: مَالِكِ يَوْمِ الدِّينِ؛ قَالَ: مَجَّدَنِي عَبْدِي -وَقَالَ مَرَّةً: فَوَّضَ إِلَيَّ عَبْدِي- فَإِذَا قَالَ: إِيَّاكَ نَعْبُدُ وَإِيَّاكَ نَسْتَعِينُ؛ قَالَ: هَذَا بَيْنِي وَبَيْنَ عَبْدِي وَلِعَبْدِي مَا سَأَلَ. فَإِذَا قَالَ: اهْدِنَا الصِّرَاطَ الْمُسْتَقِيمَ صِرَاطَ الَّذِينَ أَنْعَمْتَ عَلَيْهِمْ غَيْرِ الْمَغْضُوبِ عَلَيْهِمْ وَلاَ الضَّالِّينَ؛ قَالَ: هَذَا لِعَبْدِي وَلِعَبْدِي مَا سَأَلَ
Allah berfirman: “Aku membagi shalat (surat Al-Fatihah) menjadi dua bagian, untuk Aku dan untuk hamba-Ku. Dan untuk hamba-Ku apa yang ia minta.” Apabila seorang hamba mengucapkan, “Alhamdulillah Rabbil ‘Alamin”, maka Allah berfirman, “Hamba-Ku telah memuji-Ku.” Apabila hamba-Ku mengucapkan, “Ar-Rahmaan Ar-Rahiim”, maka Allah berfirman, “Hamba-Ku benar-benar telah menyanjung-Ku.” Apabila hamba tersebut mengucapkan, “Maaliki yaumiddiin.” Maka Allah berfirman, “Hamba-Ku telah memuliakan Aku.” Apabila hamba itu mengucapkan, “Iyyaka na’budu wa iyyaaka nasta’iin.” Maka Allah berfirman, “Yang ini antara Aku dan hamba-Ku dan untuk hamba-Ku apa yang ia minta.” Jika hamba tersebut mengucapkan, “Ihdinash shiraatal mustaqiim, shiraatal ladziiina an’amta ‘alaihim ghairil maghduubi ‘alaihim waladh dhaalliin.” Maka Allah berfirman, “Yang ini antara Aku dan hamba-Ku dan untuk hamba-Ku apa yang ia minta.”
Shalat benar-benar penting dalam kehidupan seorang muslim. Karena shalat adalah barometer amalannya yang lain. Bila shalatnya baik tentu amalannya yang lain pun baik, jika shalatnya buruk pasti buruk pula amalannya yang lain. Di masa Ahlul Hadits, setiap penuntut ilmu hadits akan melihat shalat orang yang akan diangkatnya menjadi guru. Apabila shalatnya baik maka ia akan menimba ilmu darinya, namun jika shalatnya buruk ia akan ditinggalkan.
Abu Dawud rahimahullahu meriwayatkan sebuah hadits yang dishahihkan oleh Al-Albani dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
“Sesungguhnya amalan hamba yang pertama kali akan dihisab pada hari kiamat nanti adalah shalat. Allah berfirman kepada para malaikat, dan Allah Maha mengetahui, ‘Lihatlah shalat hamba-Ku, sempurna ataukah kurang?’ Jika shalatnya sempurna maka akan dicatat dengan sempurna pula, bila kurang demikian pula akan dicatat kurang. Lalu Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman, ‘Perhatikanlah shalat-shalat sunnah hamba-Ku, jika ia memiliki amalan shalat sunnah maka jadikanlah penyempurna shalat wajibnya.’ Kemudian amalan-amalan kalian akan diambil dengan hal tersebut.”
Demikian juga hadits lain yang diriwayatkan oleh Ath-Thabarani rahimahullahu dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
أَوَّلُ مَا يُحَاسَبُ بِهِ الْعَبْدُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ الصَّلَاةُ، فَإِنْ صَلَحَتْ صَلَحَ لَهُ سَائِرُ عَمَلِهِ وَإِنْ فَسَدَتْ فَسَدَ سَائِرُ عَمَلِهِ
“Amalan hamba yang pertama kali akan dihisab pada hari kiamat nanti adalah shalat. Apabila shalatnya baik tentu seluruh amalannya yang lain pun baik. Tetapi bila shalatnya jelek maka seluruh amalannya pun tentu jelek.” (Dishahihkan oleh Al-Albani dalam Ash-Shahihah 3/343)
Hamba yang gemar kebaikan akan merasa tenang dan damai ketika ia dalam keadaan shalat, terlebih dalam keadaan sujud karena puncak kedekatan hamba dengan Rabb-Nya di saat ia sujud. Adapun hamba yang lalai akan terasa berat untuk menegakkan shalat. Shalat yang ia senangi adalah shalat yang paling cepat. Ketika dalam keadaan shalat, ia merasa sedang berdiri di atas bara api.
Untuk mewujudkan shalat yang khusyu’ harus dilandaskan keikhlasan dan mutaba’ah, yaitu sesuai dengan bimbingan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Sehingga tugas setiap muslim adalah mewujudkan janji setianya untuk menegakkan shalat dengan mempelajari tuntunan shalat Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Hadits-hadits yang terkait dengan pelaksanaan shalat demikian banyaknya. Setiap muslim harusnya disibukkan dengan bai’at-bai’at yang telah diucapkan di hadapan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Bukannya disibukkan untuk memikirkan bai’at-bai’at baru dalam setiap kelompoknya. Waktu kita terlalu sedikit untuk memaparkan bentuk-bentuk bai’at baru yang tidak dikenal di masa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, seperti bai’at yang ada pada Ikhwanul Muslimin, Jamaah Jihad, LDII, Hizbut Tahrir, atau kelompok lainnya.
Menunaikan zakat
Adapun yang dimaksud dengan menunaikan zakat adalah menyerahkan zakat kepada yang berhak. Zakat adalah amalan yang terkait dengan hak Allah Subhanahu wa Ta’ala dan hak sesama manusia. Dikatakan terkait dengan hak Allah Subhanahu wa Ta’ala, karena zakat adalah sebuah kewajiban yang ditetapkan Allah Subhanahu wa Ta’ala untuk kaum muslimin sekaligus salah satu dari rukun Islam. Dikatakan terkait dengan hak sesama manusia, karena zakat disyariatkan untuk membantu sesama di dalam menyelesaikan kebutuhan-kebutuhannya. Pembahasan zakat secara lengkap telah disampaikan dalam Asy-Syari’ah Vol. V/No. 54/1430H/2009.
Nush (berniat baik) kepada sesama muslim
An-Nush adalah nama lain untuk nasihat. Yang dimaksud dengan bersikap nush kepada sesama muslim telah dijelaskan oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam di dalam hadits Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu riwayat Al-Bukhari-Muslim:
لَا يُؤْمِنُ أَحَدُكُمْ حَتَّى يُحِبَّ لِأَخِيهِ مَا يُحِبُّ لِنَفْسِهِ
“Belumlah sempurna keimanan salah seorang di antara kalian kecuali ia telah bersikap menginginkan kebaikan untuk saudaranya sebagaimana ia menginginkan kebaikan itu untuk dirinya sendiri.”
Sehingga setiap muslim berusaha agar saudaranya mendapatkan kebaikan seperti kebaikan yang ia rasakan, sebagaimana ia berusaha agar saudaranya terhindar dari keburukan layaknya ketika ia ingin terhindar dari keburukan tersebut. Ia merasa bahagia dengan kebahagiaan yang dirasakan saudaranya, serta turut merasakan kesedihan yang dirasakan oleh saudaranya. Ia bersikap baik kepada saudaranya sebagaimana ia menuntut saudaranya untuk bersikap baik terhadapnya.
Marilah kita melihat bentuk pengamalan sikap nush kepada sesama muslim yang ditunjukkan oleh Jarir bin Abdillah radhiyallahu ‘anhu sebagai perawi hadits. Al-Imam Ath-Thabarani rahimahullahu meriwayatkan bahwa Jarir bin Abdillah radhiyallahu ‘anhu pernah membeli seekor kuda senilai 300 dirham. Setelah dicoba, Jarir menemui si penjual dan mengatakan, “Sebenarnya kudamu lebih mahal dari harga yang engkau tetapkan. Bagaimana jika aku memberimu 400 dirham?” Si penjual menjawab, ”Itu terserah kamu, wahai Jarir.” Setelah dicoba untuk kedua kalinya, Jarir menyampaikan kepada si penjual bahwa, ”Kuda itu seharusnya diberi harga lebih dari 400 dirham. Maukah engkau jika aku memberimu 500 dirham?” Si penjual mengatakan, “Terserah kamu, wahai Jarir.” Kejadian ini terulang kembali hingga akhirnya Jarir memberikan 800 dirham kepada si penjual. Ketika ditanyakan kepada Jarir bin Abdillah radhiyallahu ‘anhu tentang hal ini beliau menjawab, “Aku telah mengucapkan bai’at kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk bersikap nush kepada sesama muslim.”
Nush (berniat baik) kepada pemerintah
Terkait dengan keadaan kaum muslimin di akhir zaman ini, kiranya penting sekali untuk ditekankan perihal menyampaikan nasihat kepada pemerintah. Karena memberikan nasihat tidaklah sama caranya antara satu dengan yang lain. Menyampaikan nasihat kepada orangtua tentu berbeda dengan kepada tetangga. Sebagaimana berbeda pula antara memberikan nasihat kepada pemerintah dengan kepada masyarakat biasa. Kepada pemerintah hendaknya nasihat disampaikan dengan penuh kasih sayang dan kelembutan. Secara diam-diam dan rahasia, bukan dengan mengumbar aib dan kekurangan mereka di hadapan khalayak umum. Apalagi disebarkan melalui media massa.
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah menerangkan cara menyampaikan nasihat kepada pemerintah di dalam hadits ‘Iyadh bin Ghunm radhiyallahu ‘anhu, beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
مَنْ أَرَادَ أَنْ يَنْصَحَ لِذِي سُلْطَانٍ فَلَا يُبْدِهِ عَلَانِيَةً وَلَكِنْ يَأْخُذُ بِيَدِهِ فَيَخْلُوا بِهِ فَإِنْ قَبِلَ مِنْهُ فَذَاكَ وَإِلَّا كَانَ قَدْ أَدَّى الَّذِي عَلَيْهِ
“Barangsiapa yang ingin menyampaikan nasihat kepada penguasa janganlah menyampaikannya dengan terang-terangan. Hendaknya ia memegang tangan penguasa, jika penguasa mau menerima nasihat maka itulah yang diinginkan namun bila penguasa menolak maka ia telah menjalankan kewajibannya.” (HR. Ahmad, Ibnu Abi 'Ashim, dan yang lain. Hadits ini dishahihkan Al-Albani dalam Zhilal Al-Jannah hal. 507)
Dengan demikian, Islam tidak membenarkan aksi-aksi unjuk rasa dan demonstrasi untuk menentang kebijakan pemerintah, menyampaikan kritikan atau “aspirasi” rakyat kepada pemerintah. Cara-cara yang demikian termasuk tipu daya setan yang hanya akan memperburuk keadaan. Lihatlah contoh yang ditunjukkan oleh para sahabat di dalam atsar Usamah bin Zaid radhiyallahu ‘anhuma, ketika ada seseorang yang menyampaikan kepada beliau, ”Mengapa anda tidak menemui Utsman untuk memberikan nasihat?” Maka Usamah menjawab, ”Apakah kalian menginginkan agar aku memberitahu kalian jika aku telah memberikan nasihat kepada Utsman? Demi Allah, aku telah berbicara dengan Utsman. Hanya aku dan dia saja.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim)
Al-Imam Ahmad rahimahullahu menyebutkan atsar dari Sa’id bin Jahman, beliau berkata: Aku pernah menemui Abdullah bin Abi Aufa radhiyallahu ‘anhu (sahabat Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam) yang telah buta. Setelah aku mengucapkan salam beliau bertanya, “Siapakah dirimu?” Aku menjawab, “Namaku Sa’id bin Jahman.” Lalu aku menceritakan tentang kezaliman dan kelaliman penguasa pada masa itu. Maka tanganku dipegang erat oleh Abdullah bin Abi Aufa radhiyallahu ‘anhu sambil mengatakan, ”Celaka engkau wahai Ibnu Jahman. Jika memang penguasa mau mendengarkan ucapanmu, maka datangilah rumahnya dan sampaikan kepadanya apa yang engkau ketahui. Jika ia menerima apa yang engkau sampaikan maka itulah yang diharapkan. Namun jika ia menolak, maka belum tentu engkau lebih mengetahui daripada penguasa.”
Al-Imam Ibnu An-Nahas rahimahullahu berkata, ”Berbicara dengan penguasa dengan cara diam-diam lebih dipilih daripada berbicara di hadapan khalayak umum. Bahkan semestinya ia berusaha untuk berbicara dengan penguasa secara rahasia dan menyampaikan nasihat dengan cara tersembunyi, sehingga tidak ada pihak ketiga yang mengetahuinya.” (Tanbihul Ghafilin hal. 64)
Maka seharusnya setiap muslim mengingat kembali janji-janji setia yang telah diucapkan melalui lisan para sahabat. Seharusnya setiap muslim menyibukkan diri untuk melaksanakan bai’at-bai’at yang telah diteguhkan oleh para sahabat. Bukannya mencari bentuk-bentuk bai’at baru yang ada pada kelompok dan firqahnya. Apakah kita tidak merasa cukup dengan bai’at-bai’at para sahabat?
Al-Ajurri rahimahullahu berkata, ”Tidak pantas seseorang dikatakan memiliki sikap nush bagi Allah Subhanahu wa Ta’ala, Rasul-Nya, para pemimpin kaum muslimin dan kaum muslimin secara umum, melainkan ia harus memulai dengan dirinya terlebih dahulu. Bersungguh-sungguh di dalam menuntut ilmu dan fiqih agar ia mengetahui kewajiban-kewajiban yang dibebankan atasnya. Agar ia mengerti juga akan permusuhan setan kepada dirinya sehingga ia dapat berusaha untuk menghindar. Agar ia mengerti keburukan-keburukan yang diinginkan oleh jiwanya sehingga ia dapat mengusirnya dengan ilmu.” (Basha’ir Dzawit Tamyiz 5/67)
Wallahu a’lam bish-shawab.
(majalah AsySyariah-online)
Adab Menggunakan HP, bag 2
Penulis: Redaksi Sakinah
Sakinah, Mutiara Kata, 06 - Maret - 2010, 17:49:15
Bimbingan Ketiga: Memerhatikan waktu
Waktu merupakan nikmat besar yang kebanyakan manusia melalaikannya. Dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma (bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda):
نِعْمَتَانِ مَغْبُونٌ فِيهِمَا كَثِيْرٌ مِنَ النَّاسِ: الصِّحَّةُ وَالْفَرَاغُ
“Ada dua kenikmatan yang kebanyakan manusia melalaikannya: (1) kesehatan, dan (2) waktu luang.” (HR. Al-Bukhari, 11/196)
Waktu merupakan nikmat besar yang akan ditanyakan di hadapan Allah Subhanahu wa Ta’ala. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah bersabda:
لاَ تَزُولُ قَدَمَ عَبْدٍ يَوْمَ الْقِيَامَةِ حَتَّى يُسْأَلَ عَنْ أَرْبَعٍ: عَنْ عُمْرِهِ فِيمَا أَفْنَاهُ، وَعَنْ شَبَابِهِ فِيمَا أَبْلَاهُ، وَعَنْ مَالِهِ مِنْ أَيْنَ كَسَبَهُ وَفِيمَا أَنْفَقَهُ
“Tidak akan bergeser kaki seorang hamba pada hari kiamat nanti sampai dia ditanya tentang empat perkara: (1) tentang umurnya untuk apa dia habiskan, (2) tentang masa mudanya untuk apa dia gunakan, (3) tentang hartanya dari mana dia dapatkan dan (4) untuk apa dia belanjakan.” (HR. At-Tirmidzi no. 2417, dan beliau berkata: “Hadits hasan shahih.” Diriwayatkan juga dari sahabat Abu Barzah Nadhlah bin ‘Ubaid Al-Aslami radhiyallahu ‘anhu, dan diriwayatkan Al-Khathib dalam kitab Iqtidha’ Al-’Ilmi Al-’Amal. Dishahihkan Asy-Syaikh Al-Albani rahimahullahu dalam Shahih At-Tirmidzi no. 2417. Beliau juga berkata dalam Ash-Shahih Al-Jami’ hadits no. 7300: “Shahih”, dan dalam As-Silsilah Ash-Shahihah hadits no. 946)1
Seyogianya, seorang muslim berbicara dengan ringkas dan seperlunya, tidak berpanjang lebar/bertele-tele sebagaimana yang sering dijumpai dan disaksikan. Kecuali jika memang benar-benar dibutuhkan. Ini semua dalam rangka bersemangat untuk menjaga waktu yang merupakan modal engkau di dunia ini. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
وَهُوَ الَّذِي جَعَلَ اللَّيْلَ وَالنَّهَارَ خِلْفَةً لِمَنْ أَرَادَ أَنْ يَذَّكَّرَ أَوْ أَرَادَ شُكُورًا
“Dan Dia (pula) yang menjadikan malam dan siang silih berganti bagi orang yang ingin mengambil pelajaran atau orang yang ingin bersyukur.” (Al-Furqan: 62)
Di antara penyebab tersia-siakannya waktu yang ditimbulkan dari fasilitas ini (HP) adalah apa yang dinamakan dengan ‘permainan’/game. Sebagian orang banyak tersibukkan waktunya untuk permainan ini, lalai dari berdzikir kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dan tenggelam dalam permainan setan tersebut. Maka, sudah selayaknya seorang muslim memerhatikan waktunya dan menyibukkan hidupnya di dunia yang hanya beberapa menit ini dengan ketaatan kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala. Sungguh betapa bagusnya perkataan seorang penyair:
... إِنَّ الْحَيَاةَ دَقَائِقُ وَثَوَانُ
Sesungguhnya hidup ini hanyalah beberapa menit dan detik saja
Bimbingan Keempat: Menjaga lisan
Bahaya lisan sangatlah besar. Kejelekannya tidaklah kecil jika engkau tidak bertakwa kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dalam menggunakan lisan ini. Bersemangatlah engkau ketika berbicara untuk tidak mengucapkan kecuali kebaikan, tidak bertutur kata kecuali perkara-perkara yang positif. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
مَا يَلْفِظُ مِنْ قَوْلٍ إِلَّا لَدَيْهِ رَقِيبٌ عَتِيدٌ
“Tiada suatu ucapan pun yang diucapkannya melainkan ada di dekatnya malaikat pengawas yang selalu hadir.” (Qaf: 18)
Perkataan yang engkau ucapkan akan dihitung dan terekam. Maka berhati-hatilah engkau agar tidak tergelincir dalam perbuatan ghibah terhadap seorang muslim, berdusta atas namanya, ataupun berbuat namimah (adu domba). Berhati-hatilah dari mencela, mencaci, serta ucapan yang mengandung kefasikan dan dosa. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
مَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ فَلْيَقُلْ خَيْرًا أَوْ لِيَصْمُتْ، وَمَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ فَلْيُكْرِمْ جَارَهُ، وَمَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ فَلْيُكْرِمْ ضَيْفَهُ
“Barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir maka katakanlah yang baik atau diam. Dan barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir maka hendaknya dia memuliakan tetangganya, dan barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir, maka hendaknya dia memuliakan tamunya.” (HR. Al-Bukhari 11/265, Muslim no. 47)
Bimbingan Kelima: Hemat (tidak menghamburkan) harta (pulsa)
Sebagian orang menyangka bahwa harta yang dimiliki adalah mutlak miliknya sehingga dia berhak untuk membelanjakan hartanya tersebut untuk keperluan apa saja sekehendaknya. Ini adalah anggapan yang salah, karena harta itu pada hakikatnya merupakan milik Allah Subhanahu wa Ta’ala. Engkau adalah orang yang bertanggung jawab dan diberi amanah atas harta tersebut serta kelak akan diperhitungkan di hadapan Allah Subhanahu wa Ta’ala. Membelanjakan harta di luar perkara yang syar’i (menyelisihi syariat) tidak diperbolehkan. Maka, ketika seorang muslim bermudah-mudah membeli pulsa dan untuk ngobrol hal-hal yang tidak bermanfaat, ini termasuk sikap berlebihan (pemborosan). Adapun jika dia menggunakannya untuk perkara yang bermudharat, ini termasuk bentuk perbuatan tabdzir yang Allah Subhanahu wa Ta’ala larang dalam Al-Qur’an. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
وَلَا تُبَذِّرْ تَبْذِيرًا. إِنَّ الْمُبَذِّرِينَ كَانُوا إِخْوَانَ الشَّيَاطِينِ وَكَانَ الشَّيْطَانُ لِرَبِّهِ كَفُورًا
“Dan janganlah kamu menghambur-hamburkan (hartamu) secara boros, sesungguhnya orang-orang yang boros itu adalah saudara-saudara setan dan setan itu adalah sangat ingkar kepada Rabbnya.” (Al-Isra’: 26-27)
Disebutkan dalam Shahih Al-Bukhari dari sahabiyah Khaulah Al-Anshariyyah radhiyallahu ‘anha, dia berkata: Aku mendengar Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
إِنَّ رِجَالًا يَتَخَوَّضُونَ فِي مَالِ اللهِ بِغَيْرِ حَقٍّ، فَلَهُمُ النَّارُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ
“Sesungguhnya orang-orang yang menghambur-hamburkan harta Allah dengan cara yang tidak haq, maka bagi mereka An-Nar (neraka) pada hari kiamat.” (HR. Al-Bukhari no. 2950)
Bimbingan Keenam: Berhati-hati dari nyanyian
Kebanyakan orang terjatuh dalam sikap bermudah-mudahan (menganggap enteng) mendengarkan nyanyian, walaupun telah jelas dan gamblang dalil-dalil yang menunjukkan keharamannya. Sungguh ini adalah gejala yang tidak baik, wal ‘iyadzubillah (kita berlindung kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala).
Al-Imam Ibnu Katsir rahimahullahu berkata ketika menafsirkan firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:
وَمِنَ النَّاسِ مَنْ يَشْتَرِي لَهْوَ الْحَدِيثِ لِيُضِلَّ عَنْ سَبِيلِ اللهِ بِغَيْرِ عِلْمٍ وَيَتَّخِذَهَا هُزُوًا أُولَئِكَ لَهُمْ عَذَابٌ مُهِينٌ
“Di antara manusia (ada) orang yang mempergunakan perkataan yang tidak berguna untuk menyesatkan (manusia) dari jalan Allah tanpa pengetahuan dan menjadikan jalan Allah itu sebagai ejekan. Mereka itu akan memperoleh azab yang menghinakan.” (Luqman: 6)
Beliau rahimahullahu berkata: “Ketika Allah Subhanahu wa Ta’ala telah menyebutkan keadaan orang-orang yang berbahagia, … Allah Subhanahu wa Ta’ala mengiringkannya dengan menyebutkan keadaan orang-orang yang celaka. Mereka adalah orang-orang yang tidak mau mengambil manfaat dengan mendengarkan Kalamullah (Al-Qur’an), dan mereka malah mendengarkan seruling-seruling, nyanyian (lagu-lagu) dengan iringan irama dan alat-alat musik. Sebagaimana yang dikatakan sahabat ‘Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu tentang firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:
وَمِنَ النَّاسِ مَنْ يَشْتَرِي لَهْوَ الْحَدِيثِ
“Dan di antara manusia (ada) orang yang mempergunakan perkataan yang tidak berguna.”
Beliau berkata: “(Perkataan yang tidak berguna) itu adalah –demi Allah– nyanyian (lagu-lagu).”
Demikian pula yang dikatakan sahabat Ibnu ‘Abbas, Jabir radhiyallahu ‘anhuma, ‘Ikrimah, Sa’id bin Jubair, Mujahid, Mak-hul, ‘Umar bin Syu’aib, dan ‘Ali bin Badzimah rahimahumullah.
Al-Hasan rahimahullahu berkata: “Ayat ini –yakni ayat:
وَمِنَ النَّاسِ مَنْ يَشْتَرِي لَهْوَ الْحَدِيثِ لِيُضِلَّ عَنْ سَبِيلِ اللَّهِ بِغَيْرِ عِلْمٍ
“Dan di antara manusia (ada) orang yang mempergunakan perkataan yang tidak berguna untuk menyesatkan (manusia) dari jalan Allah tanpa pengetahuan.”
diturunkan berkenaan dengan nyanyian dan seruling-seruling.” (Tafsir Ibnu Katsir 3/443-443)
Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
فِي هَذِهِ الْأُمَّةِ خَسْفٌ وَمَسْخٌ وَقَذْفٌ. قَالَ رَجُلٌ مِنَ الْـمُسْلِمِينَ: يَا رَسُولَ اللهِ، مَتَى ذَلِكَ؟ قَالَ: إِذَا ظَهَرَتِ الْقَيْنَاتُ وَالْمَعَازِفُ وَشُرِبَتِ الْخُمُورُ
“Di umat ini akan ada (azab dalam bentuk) penenggelaman ke dalam bumi, pengubahan bentuk/rupa (manusia pada bentuk yang lebih jelek), dan pelemparan (dengan batu).” Salah seorang dari kaum muslimin bertanya: “Wahai Rasulullah kapan hal itu akan terjadi?” Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab: “Ketika bermunculannya perbudakan, alat-alat musik, dan diminumnya khamr.” (HR. At-Tirmidzi no. 2212 dari Imran bin Hushain radhiyallahu ‘anhu. Dishahihkan oleh Asy-Syaikh Al-Albani rahimahullahu dalam Shahih At-Tirmidzi no. 2212, beliau juga berkata dalam Shahih At-Targhib wat Tarhib hadits no. 2379: “Hasan li ghairihi.”)
Semakin bertambah keharamannya sesuai dengan keadaan zaman, tempat, orang yang berbicara baik laki-laki maupun perempuan, dan obyek pembicaraan berupa perkataan yang mengandung kefasikan, kekufuran, dan kesyirikan.
Bimbingan Ketujuh: Memilih Nada Dering (ringtone) yang dibolehkan secara syar’i
Seorang muslim hendaknya bersemangat untuk menghindari segala bentuk penyelisihan terhadap syariat yang bijaksana ini dalam segala hal, sampaipun pada permasalahan nada dering (ringtone) pada telepon (HP/Jawwal). Barangsiapa yang memerhatikan masalah ini menunjukkan kuatnya iman dan upaya dia dalam berpegang teguh terhadap agama ini.
Kita perhatikan, sebagian orang terkadang menjadikan nada dering teleponnya berupa suara musik atau potongan lagu dari para penyanyi baik laki-laki maupun perempuan. Ini semua merupakan perbuatan yang tidak diperbolehkan oleh syariat yang bijaksana ini.
Menjadikan nada dering berupa potongan lagu sendiri telah lewat penjelasannya pada bimbingan keenam di atas.
Adapun nada dering berupa potongan suara musik, telah disebutkan oleh Al-Imam Al-Bukhari rahimahullahu di dalam Shahih-nya:
لَيَكُونُ مِنْ أُمَّتِي أَقْوَامٌ، يَسْتَحِلُّونَ الْحِرَ وَالْحَرِيرَ وَالْخَمْرَ وَالْمَعَازِفَ
“Akan ada pada umatku sekelompok kaum yang menghalalkan perzinaan, sutera, khamr, dan ma’azif.”
Yang dimaksud dengan ma’azif sebagaimana yang dikatakan oleh para ulama pakar bahasa (Arab) maknanya adalah alat-alat permainan dan musik.
Di antara perkara yang juga perlu diperhatikan adalah:
Tidak boleh menjadikan suara (nada dering) telepon/HP dari ayat-ayat Al-Qur’an, doa dan dzikir syar’i, maupun adzan. Karena hal ini bisa menggiring seseorang kepada perbuatan menghinakan ayat, doa, dzikir, dan adzan tersebut. Kalamullah (Al-Qur’an) dan Kalam Rasulillah Shallallahu ‘alaihi wa sallam (Al-Hadits) itu lebih agung daripada sekadar dijadikan nada dering atau bel alarm. Wallahul musta’an. Akan tetapi hendaknya nada dering itu berupa bunyi yang biasa saja.
Al-Lajnah Ad-Da’imah lil Buhutsil ‘Ilmiyyah wal Ifta’ (Komite Tetap untuk Riset Ilmiah dan Fatwa, Kerajaan Saudi ‘Arabia, yang beranggotakan para ulama besar, ed.) ditanya sebagai berikut:
Telah didapati di kebanyakan HP suara-suara lagu dan musik. Bolehkah menggunakan suara lagu tadi sebagai pengganti dari bel biasa?
Pertanyaan tersebut dijawab oleh Al-Lajnah Ad-Da’imah Lil Buhuts Al-Ilmiyyah wal Ifta’ (sebagaimana dalam majalah Ad-Da’wah edisi 1795 hal. 42). Berikut teks jawabannya:
“Tidak diperbolehkan menggunakan lagu-lagu atau musik pada HP dan lainnya dari fasilitas (fitur) yang ada, karena mendengarkan alat-alat musik hukumnya haram sebagaimana yang ditunjukkan oleh dalil-dalil syar’i. Cukuplah menggunakan bel biasa. Wabillahit taufiq.”
Yang menandatangani fatwa ini: ‘Abdul ‘Aziz Alu Asy-Syaikh (Mufti Agung Kerajaan Saudi ‘Arabia, sekarang selaku ketua Komite), Abdullah bin Abdurrahman Al-Ghudayyan (anggota), Bakr bin ‘Abdillah Abu Zaid (anggota), Shalih bin Fauzan Al-Fauzan (anggota).
(Semakin besar lagi kemungkaran ini, tatkala suara musik pada HP tersebut berbunyi di dalam masjid. Lebih besar lagi ketika itu terjadi ketika di tengah-tengah shalat. Allahul musta’an. –ed.)
(bersambung, Insya Allah)
(diterjemahkan oleh Al-Ustadz Abu Abdillah Kediri, dari http://www.sahab.net/forums/showthread.php?t=368419, diambil dari www.assalafy.org dengan beberapa perubahan)
1 Di dalam kitab Silsilah Al-Ahadits Ash-Shahihah hadits no. 946, lafadznya sebagai berikut:
لاَ تَزُولُ قَدَمَا ابْنِ آدَمَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ مِنْ عِنْدِ رَبِّهِ حَتَّى يُسْأَلَ عَنْ خَمْسٍ: عَنْ عُمْرِهِ فِيمَا أَفْنَاهُ، وَعَنْ شَبَابِهِ فِيمَا أَبْلَاهُ، وَمَالِهِ مِنْ أَيْنَ اكْتَسَبَهُ وَفِيمَا أَنْفَقَهُ، وَمَاذَا عَمِلَ فِيمَا عَلِمَ
“Tidak akan bergeser kedua kaki anak Adam pada hari kiamat nanti dari sisi Rabbnya sampai ditanya tentang lima perkara: (1) tentang umurnya untuk apa dia habiskan, (2) tentang masa mudanya untuk apa dia gunakan, (3) tentang hartanya dari mana dia dapatkan, dan (4) untuk apa dia belanjakan, (5) tentang apa yang dia amalkan setelah mengetahui ilmunya.”
(majalah AsySyariah online)
Penulis: Redaksi Sakinah
Sakinah, Mutiara Kata, 06 - Maret - 2010, 17:49:15
Bimbingan Ketiga: Memerhatikan waktu
Waktu merupakan nikmat besar yang kebanyakan manusia melalaikannya. Dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma (bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda):
نِعْمَتَانِ مَغْبُونٌ فِيهِمَا كَثِيْرٌ مِنَ النَّاسِ: الصِّحَّةُ وَالْفَرَاغُ
“Ada dua kenikmatan yang kebanyakan manusia melalaikannya: (1) kesehatan, dan (2) waktu luang.” (HR. Al-Bukhari, 11/196)
Waktu merupakan nikmat besar yang akan ditanyakan di hadapan Allah Subhanahu wa Ta’ala. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah bersabda:
لاَ تَزُولُ قَدَمَ عَبْدٍ يَوْمَ الْقِيَامَةِ حَتَّى يُسْأَلَ عَنْ أَرْبَعٍ: عَنْ عُمْرِهِ فِيمَا أَفْنَاهُ، وَعَنْ شَبَابِهِ فِيمَا أَبْلَاهُ، وَعَنْ مَالِهِ مِنْ أَيْنَ كَسَبَهُ وَفِيمَا أَنْفَقَهُ
“Tidak akan bergeser kaki seorang hamba pada hari kiamat nanti sampai dia ditanya tentang empat perkara: (1) tentang umurnya untuk apa dia habiskan, (2) tentang masa mudanya untuk apa dia gunakan, (3) tentang hartanya dari mana dia dapatkan dan (4) untuk apa dia belanjakan.” (HR. At-Tirmidzi no. 2417, dan beliau berkata: “Hadits hasan shahih.” Diriwayatkan juga dari sahabat Abu Barzah Nadhlah bin ‘Ubaid Al-Aslami radhiyallahu ‘anhu, dan diriwayatkan Al-Khathib dalam kitab Iqtidha’ Al-’Ilmi Al-’Amal. Dishahihkan Asy-Syaikh Al-Albani rahimahullahu dalam Shahih At-Tirmidzi no. 2417. Beliau juga berkata dalam Ash-Shahih Al-Jami’ hadits no. 7300: “Shahih”, dan dalam As-Silsilah Ash-Shahihah hadits no. 946)1
Seyogianya, seorang muslim berbicara dengan ringkas dan seperlunya, tidak berpanjang lebar/bertele-tele sebagaimana yang sering dijumpai dan disaksikan. Kecuali jika memang benar-benar dibutuhkan. Ini semua dalam rangka bersemangat untuk menjaga waktu yang merupakan modal engkau di dunia ini. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
وَهُوَ الَّذِي جَعَلَ اللَّيْلَ وَالنَّهَارَ خِلْفَةً لِمَنْ أَرَادَ أَنْ يَذَّكَّرَ أَوْ أَرَادَ شُكُورًا
“Dan Dia (pula) yang menjadikan malam dan siang silih berganti bagi orang yang ingin mengambil pelajaran atau orang yang ingin bersyukur.” (Al-Furqan: 62)
Di antara penyebab tersia-siakannya waktu yang ditimbulkan dari fasilitas ini (HP) adalah apa yang dinamakan dengan ‘permainan’/game. Sebagian orang banyak tersibukkan waktunya untuk permainan ini, lalai dari berdzikir kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dan tenggelam dalam permainan setan tersebut. Maka, sudah selayaknya seorang muslim memerhatikan waktunya dan menyibukkan hidupnya di dunia yang hanya beberapa menit ini dengan ketaatan kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala. Sungguh betapa bagusnya perkataan seorang penyair:
... إِنَّ الْحَيَاةَ دَقَائِقُ وَثَوَانُ
Sesungguhnya hidup ini hanyalah beberapa menit dan detik saja
Bimbingan Keempat: Menjaga lisan
Bahaya lisan sangatlah besar. Kejelekannya tidaklah kecil jika engkau tidak bertakwa kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dalam menggunakan lisan ini. Bersemangatlah engkau ketika berbicara untuk tidak mengucapkan kecuali kebaikan, tidak bertutur kata kecuali perkara-perkara yang positif. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
مَا يَلْفِظُ مِنْ قَوْلٍ إِلَّا لَدَيْهِ رَقِيبٌ عَتِيدٌ
“Tiada suatu ucapan pun yang diucapkannya melainkan ada di dekatnya malaikat pengawas yang selalu hadir.” (Qaf: 18)
Perkataan yang engkau ucapkan akan dihitung dan terekam. Maka berhati-hatilah engkau agar tidak tergelincir dalam perbuatan ghibah terhadap seorang muslim, berdusta atas namanya, ataupun berbuat namimah (adu domba). Berhati-hatilah dari mencela, mencaci, serta ucapan yang mengandung kefasikan dan dosa. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
مَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ فَلْيَقُلْ خَيْرًا أَوْ لِيَصْمُتْ، وَمَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ فَلْيُكْرِمْ جَارَهُ، وَمَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ فَلْيُكْرِمْ ضَيْفَهُ
“Barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir maka katakanlah yang baik atau diam. Dan barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir maka hendaknya dia memuliakan tetangganya, dan barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir, maka hendaknya dia memuliakan tamunya.” (HR. Al-Bukhari 11/265, Muslim no. 47)
Bimbingan Kelima: Hemat (tidak menghamburkan) harta (pulsa)
Sebagian orang menyangka bahwa harta yang dimiliki adalah mutlak miliknya sehingga dia berhak untuk membelanjakan hartanya tersebut untuk keperluan apa saja sekehendaknya. Ini adalah anggapan yang salah, karena harta itu pada hakikatnya merupakan milik Allah Subhanahu wa Ta’ala. Engkau adalah orang yang bertanggung jawab dan diberi amanah atas harta tersebut serta kelak akan diperhitungkan di hadapan Allah Subhanahu wa Ta’ala. Membelanjakan harta di luar perkara yang syar’i (menyelisihi syariat) tidak diperbolehkan. Maka, ketika seorang muslim bermudah-mudah membeli pulsa dan untuk ngobrol hal-hal yang tidak bermanfaat, ini termasuk sikap berlebihan (pemborosan). Adapun jika dia menggunakannya untuk perkara yang bermudharat, ini termasuk bentuk perbuatan tabdzir yang Allah Subhanahu wa Ta’ala larang dalam Al-Qur’an. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
وَلَا تُبَذِّرْ تَبْذِيرًا. إِنَّ الْمُبَذِّرِينَ كَانُوا إِخْوَانَ الشَّيَاطِينِ وَكَانَ الشَّيْطَانُ لِرَبِّهِ كَفُورًا
“Dan janganlah kamu menghambur-hamburkan (hartamu) secara boros, sesungguhnya orang-orang yang boros itu adalah saudara-saudara setan dan setan itu adalah sangat ingkar kepada Rabbnya.” (Al-Isra’: 26-27)
Disebutkan dalam Shahih Al-Bukhari dari sahabiyah Khaulah Al-Anshariyyah radhiyallahu ‘anha, dia berkata: Aku mendengar Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
إِنَّ رِجَالًا يَتَخَوَّضُونَ فِي مَالِ اللهِ بِغَيْرِ حَقٍّ، فَلَهُمُ النَّارُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ
“Sesungguhnya orang-orang yang menghambur-hamburkan harta Allah dengan cara yang tidak haq, maka bagi mereka An-Nar (neraka) pada hari kiamat.” (HR. Al-Bukhari no. 2950)
Bimbingan Keenam: Berhati-hati dari nyanyian
Kebanyakan orang terjatuh dalam sikap bermudah-mudahan (menganggap enteng) mendengarkan nyanyian, walaupun telah jelas dan gamblang dalil-dalil yang menunjukkan keharamannya. Sungguh ini adalah gejala yang tidak baik, wal ‘iyadzubillah (kita berlindung kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala).
Al-Imam Ibnu Katsir rahimahullahu berkata ketika menafsirkan firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:
وَمِنَ النَّاسِ مَنْ يَشْتَرِي لَهْوَ الْحَدِيثِ لِيُضِلَّ عَنْ سَبِيلِ اللهِ بِغَيْرِ عِلْمٍ وَيَتَّخِذَهَا هُزُوًا أُولَئِكَ لَهُمْ عَذَابٌ مُهِينٌ
“Di antara manusia (ada) orang yang mempergunakan perkataan yang tidak berguna untuk menyesatkan (manusia) dari jalan Allah tanpa pengetahuan dan menjadikan jalan Allah itu sebagai ejekan. Mereka itu akan memperoleh azab yang menghinakan.” (Luqman: 6)
Beliau rahimahullahu berkata: “Ketika Allah Subhanahu wa Ta’ala telah menyebutkan keadaan orang-orang yang berbahagia, … Allah Subhanahu wa Ta’ala mengiringkannya dengan menyebutkan keadaan orang-orang yang celaka. Mereka adalah orang-orang yang tidak mau mengambil manfaat dengan mendengarkan Kalamullah (Al-Qur’an), dan mereka malah mendengarkan seruling-seruling, nyanyian (lagu-lagu) dengan iringan irama dan alat-alat musik. Sebagaimana yang dikatakan sahabat ‘Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu tentang firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:
وَمِنَ النَّاسِ مَنْ يَشْتَرِي لَهْوَ الْحَدِيثِ
“Dan di antara manusia (ada) orang yang mempergunakan perkataan yang tidak berguna.”
Beliau berkata: “(Perkataan yang tidak berguna) itu adalah –demi Allah– nyanyian (lagu-lagu).”
Demikian pula yang dikatakan sahabat Ibnu ‘Abbas, Jabir radhiyallahu ‘anhuma, ‘Ikrimah, Sa’id bin Jubair, Mujahid, Mak-hul, ‘Umar bin Syu’aib, dan ‘Ali bin Badzimah rahimahumullah.
Al-Hasan rahimahullahu berkata: “Ayat ini –yakni ayat:
وَمِنَ النَّاسِ مَنْ يَشْتَرِي لَهْوَ الْحَدِيثِ لِيُضِلَّ عَنْ سَبِيلِ اللَّهِ بِغَيْرِ عِلْمٍ
“Dan di antara manusia (ada) orang yang mempergunakan perkataan yang tidak berguna untuk menyesatkan (manusia) dari jalan Allah tanpa pengetahuan.”
diturunkan berkenaan dengan nyanyian dan seruling-seruling.” (Tafsir Ibnu Katsir 3/443-443)
Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
فِي هَذِهِ الْأُمَّةِ خَسْفٌ وَمَسْخٌ وَقَذْفٌ. قَالَ رَجُلٌ مِنَ الْـمُسْلِمِينَ: يَا رَسُولَ اللهِ، مَتَى ذَلِكَ؟ قَالَ: إِذَا ظَهَرَتِ الْقَيْنَاتُ وَالْمَعَازِفُ وَشُرِبَتِ الْخُمُورُ
“Di umat ini akan ada (azab dalam bentuk) penenggelaman ke dalam bumi, pengubahan bentuk/rupa (manusia pada bentuk yang lebih jelek), dan pelemparan (dengan batu).” Salah seorang dari kaum muslimin bertanya: “Wahai Rasulullah kapan hal itu akan terjadi?” Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab: “Ketika bermunculannya perbudakan, alat-alat musik, dan diminumnya khamr.” (HR. At-Tirmidzi no. 2212 dari Imran bin Hushain radhiyallahu ‘anhu. Dishahihkan oleh Asy-Syaikh Al-Albani rahimahullahu dalam Shahih At-Tirmidzi no. 2212, beliau juga berkata dalam Shahih At-Targhib wat Tarhib hadits no. 2379: “Hasan li ghairihi.”)
Semakin bertambah keharamannya sesuai dengan keadaan zaman, tempat, orang yang berbicara baik laki-laki maupun perempuan, dan obyek pembicaraan berupa perkataan yang mengandung kefasikan, kekufuran, dan kesyirikan.
Bimbingan Ketujuh: Memilih Nada Dering (ringtone) yang dibolehkan secara syar’i
Seorang muslim hendaknya bersemangat untuk menghindari segala bentuk penyelisihan terhadap syariat yang bijaksana ini dalam segala hal, sampaipun pada permasalahan nada dering (ringtone) pada telepon (HP/Jawwal). Barangsiapa yang memerhatikan masalah ini menunjukkan kuatnya iman dan upaya dia dalam berpegang teguh terhadap agama ini.
Kita perhatikan, sebagian orang terkadang menjadikan nada dering teleponnya berupa suara musik atau potongan lagu dari para penyanyi baik laki-laki maupun perempuan. Ini semua merupakan perbuatan yang tidak diperbolehkan oleh syariat yang bijaksana ini.
Menjadikan nada dering berupa potongan lagu sendiri telah lewat penjelasannya pada bimbingan keenam di atas.
Adapun nada dering berupa potongan suara musik, telah disebutkan oleh Al-Imam Al-Bukhari rahimahullahu di dalam Shahih-nya:
لَيَكُونُ مِنْ أُمَّتِي أَقْوَامٌ، يَسْتَحِلُّونَ الْحِرَ وَالْحَرِيرَ وَالْخَمْرَ وَالْمَعَازِفَ
“Akan ada pada umatku sekelompok kaum yang menghalalkan perzinaan, sutera, khamr, dan ma’azif.”
Yang dimaksud dengan ma’azif sebagaimana yang dikatakan oleh para ulama pakar bahasa (Arab) maknanya adalah alat-alat permainan dan musik.
Di antara perkara yang juga perlu diperhatikan adalah:
Tidak boleh menjadikan suara (nada dering) telepon/HP dari ayat-ayat Al-Qur’an, doa dan dzikir syar’i, maupun adzan. Karena hal ini bisa menggiring seseorang kepada perbuatan menghinakan ayat, doa, dzikir, dan adzan tersebut. Kalamullah (Al-Qur’an) dan Kalam Rasulillah Shallallahu ‘alaihi wa sallam (Al-Hadits) itu lebih agung daripada sekadar dijadikan nada dering atau bel alarm. Wallahul musta’an. Akan tetapi hendaknya nada dering itu berupa bunyi yang biasa saja.
Al-Lajnah Ad-Da’imah lil Buhutsil ‘Ilmiyyah wal Ifta’ (Komite Tetap untuk Riset Ilmiah dan Fatwa, Kerajaan Saudi ‘Arabia, yang beranggotakan para ulama besar, ed.) ditanya sebagai berikut:
Telah didapati di kebanyakan HP suara-suara lagu dan musik. Bolehkah menggunakan suara lagu tadi sebagai pengganti dari bel biasa?
Pertanyaan tersebut dijawab oleh Al-Lajnah Ad-Da’imah Lil Buhuts Al-Ilmiyyah wal Ifta’ (sebagaimana dalam majalah Ad-Da’wah edisi 1795 hal. 42). Berikut teks jawabannya:
“Tidak diperbolehkan menggunakan lagu-lagu atau musik pada HP dan lainnya dari fasilitas (fitur) yang ada, karena mendengarkan alat-alat musik hukumnya haram sebagaimana yang ditunjukkan oleh dalil-dalil syar’i. Cukuplah menggunakan bel biasa. Wabillahit taufiq.”
Yang menandatangani fatwa ini: ‘Abdul ‘Aziz Alu Asy-Syaikh (Mufti Agung Kerajaan Saudi ‘Arabia, sekarang selaku ketua Komite), Abdullah bin Abdurrahman Al-Ghudayyan (anggota), Bakr bin ‘Abdillah Abu Zaid (anggota), Shalih bin Fauzan Al-Fauzan (anggota).
(Semakin besar lagi kemungkaran ini, tatkala suara musik pada HP tersebut berbunyi di dalam masjid. Lebih besar lagi ketika itu terjadi ketika di tengah-tengah shalat. Allahul musta’an. –ed.)
(bersambung, Insya Allah)
(diterjemahkan oleh Al-Ustadz Abu Abdillah Kediri, dari http://www.sahab.net/forums/showthread.php?t=368419, diambil dari www.assalafy.org dengan beberapa perubahan)
1 Di dalam kitab Silsilah Al-Ahadits Ash-Shahihah hadits no. 946, lafadznya sebagai berikut:
لاَ تَزُولُ قَدَمَا ابْنِ آدَمَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ مِنْ عِنْدِ رَبِّهِ حَتَّى يُسْأَلَ عَنْ خَمْسٍ: عَنْ عُمْرِهِ فِيمَا أَفْنَاهُ، وَعَنْ شَبَابِهِ فِيمَا أَبْلَاهُ، وَمَالِهِ مِنْ أَيْنَ اكْتَسَبَهُ وَفِيمَا أَنْفَقَهُ، وَمَاذَا عَمِلَ فِيمَا عَلِمَ
“Tidak akan bergeser kedua kaki anak Adam pada hari kiamat nanti dari sisi Rabbnya sampai ditanya tentang lima perkara: (1) tentang umurnya untuk apa dia habiskan, (2) tentang masa mudanya untuk apa dia gunakan, (3) tentang hartanya dari mana dia dapatkan, dan (4) untuk apa dia belanjakan, (5) tentang apa yang dia amalkan setelah mengetahui ilmunya.”
(majalah AsySyariah online)
Tak cukup waktu seribu tahun untuk memahami wanita? Setidaknya, itulah ungkapan para pakar kejiwaan barat seperti Freud, misalnya. Tapi terkadang kata maaf, cukup bagi wanita untuk mengubah diri dari sosok “kucing yang jinak”. Itulah uniknya wanita, dan demikianlah uniknya manusia.
Membangun Toleransi dengan “Maaf”
Tanpa toleransi, tak pernah niscaya. Kita harus membangun toleransi dalam jiwa kita untuk berdamai dengan kedukaan, bersapa akrab dengan kepedihan, berbaur nyaman dengan kegembiraan, dan tak menjadi takabur segala kelebihan.
Bila itu ada pada jiwa kita, demikian juga terhadap orang lain. Bayangkanlah kepenatan hidup ketika setiap kemarahan orang menjadi bencana bagi kita, kebobrokan moral orang menjadi kiamat dalam hidup kita. Ketika kepasrahan memaksa orang berdamai dengan bencana, maka kesadaran manusiawi seharusnya memaksa kita bertoleransi terhadap segala kekurangan orang lain. Itulah makna sejati dari sebuah kata singkat yang mukjizat…: “MAAF”.
Maka Allah berfirman,
“Maka maafkanlah mereka dan biarkanlah mereka, sesungguhya Allah menyukai orang-orang berbuat baik.” (al-Maidah : 13)
“Dan sesungguhnya saat (kiamat) itu pasti akan datang, maka maafkanlah (mereka) dengan cara yang baik.” (al-Hijr : 85)
“Maka ma’afkanlah dan biarkanlah mereka, sampai Allah mendatangkan perintah-Nya. Sesungguh-Nya Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu.” (al-Baqarah : 109)
Allah bahkan menyandingkan kata “maaf” dengan peringatan terhadap kiamat. Betapa kata maaf erat sekali hubungannya dengan perjalanan seorang muslim menuju akhirat. Artinya, tanpa menjadi pribadi yang pemaaf, seorang muslim tak akan dapat memasuki Surga yang begitu luhur dan mulia. Surga adalah tempat bagi kaum pemaaf.
Aisyah – rodhiyallohu ‘anha — menceritakan, “Rasulullah — shollallohu ‘alaihi wa sallam — bukanlah orang yang kasar dan suka berkata keji, bukan orang yang suka berteriak-teriak di pasar-pasar, tidak suka membalas kejahatan, namun justru suka memaafkan dan toleran.” [1]
Bila rumah tangga bertabur maaf, ia akan tumbuh dengan aura toleransi yang memberi kenikmatan pada setiap anggotanya. Istri akan sangat berbahagia di sisi suami yang pemaaf dan mudah bertoleransi. Begitu pula sebaliknya. Anak-anak akan hidup dalam damai, karena segala kekurangan mereka “dikoreksi”, tanpa “diadili”. Bila pun harus diadili, mereka tak akan diberi sanksi, kecuali sebatas sanksi itu berfungsi baik membangun kebaikan pada diri mereka.
Bila budaya toleransi dibangun baik dalam hidup, maka udara kehidupan akan terasa sejuk, dan nilai-nilai kebajikan akan tumbuh subur laksana jamur di musim hujan.
Apa itu berarti membiarkan kemungkaran berseliweran (lalu lalang) dalam kehidupan rumah tangga tanpa dicegah dan dikoreksi? Saya yakin pembaca tahu, bahwa bukan itu maksudnya. Karena seorang muslim lebih wajib bertoleransi dengan keridhaan Allah, ketimbang keridhaan umat manusia, sepenuh dunia sekali pun.
Antara Memberi dan Meminta Maaf
Syekh Ibrahim bin al-Hamd, saat menjelaskan kewajiban suami memenuhi kebutuhan istri menegaskan,
“Bukan berarti suami dapat terus-menerus melalaikan hak-hak istrinya. Sebaliknya, ia harus memperhatikannya dan mohon maaf jika ia lalai dalam memenuhi haknya serta mengingatkan pahala yang akan ia terima atas kesabarannya.” [2]
Menjalankan kewajiban, lalu meminta maaf bila melakukan kekurangan. Itu intinya. Seperti memberi maaf, meminta maaf pun butuh dibiasakan. Toleransi dengan maaf adalah perpaduan antara bertoleransi dengan mudah memberi maaf, dan bertoleransi untuk mudah meminta maaf. Keduanya harus seimbang. Tak cukup seseorang banyak memberi maaf kepada siapa pun tanpa ia mudah meminta maaf atas segala kekeliruannya, atau atas segala kemungkinan di mana ia bisa saja keliru tanpa ia menyadarinya.
Kita akan menjadi pribadi yang didekati orang, bila kita bertabur maaf. Orang senang berdekatan dengan kita. Karena kemarahan kita, tak membuat kita “menyegel” derajat orang di depan kita. Karena emosi kita, tak membuat kita merasa patut berlaku zhalim pada siapa pun. Bahkan kezhaliman orang terhadap kita pun tak lantas membuat kita layak melakukan kezhaliman serupa terhadapnya. Berbahagialah orang yang hidup dekat dan berinteraksi rapat dengan orang yang punya segudang maaf di hatinya.
Tapi, akan buyar segala penghormatan manusia terhadap orang dengan kekayaan maafnya, bila orang itu selalu merasa pantang memohon maaf bahkan atas kesalahan fatalnya sekali pun terhadap orang lain. Ia hanya pandai memberi, tanpa lihai menawarkan diri. Mudah memberi maaf, tapi sulit meminta maaf.
Cobalah amati firman Allah berikut,
“Maka barangsiapa yang mendapat suatu pemaafan dari saudaranya, hendaklah (yang memaafkan) mengikuti dengan cara yang baik…”
Di akhir ayat, Allah menegaskan,
“Barangsiapa yang melampui batas sesudah itu maka baginya siksa yang sangat pedih.” (al-Baqarah 178)
Meminta maaf dalam Islam disebut tahillah. Proses sederhananya sebenarnya ada dalam konsep tobat, bila terkait dengan hak orang lain.
1. Menyesali perbuatan dosa yang dilakukan.
2. Meninggalkan dosa tersebut.
3. Bertekad tak mengulanginya lagi
4. Mengembalikan hak orang lain, atau meminta dihalalkan atas kesalahannya.
Bila seseorang banyak menggunjing orang lain misalnya, maka taubatnya hanya diterima bila ia menyesali kenapa ia sampai menggunjing sahabatnya itu. Lalu ia tinggalkan kebiasaan menggunjingnya. Setelah itu tanamkan tekad tak akan mengulanginya. Baru sesudah itu, minfa maaf.
Haruskan maaf itu dilafalkan di hadapan orang yang kepadanya kita meminta dimaafkan atau dihalalkan kekeliruan kita? Ada dua kemungkinan.
Pertama, itu wajib bila diyakini meminta maaf tak menimbulkan kekisruhan dan kemudaratan yang lebih besar. Contohnya, tak dikhawatirkan orang itu malah mengamuk, memukul, atau memutuskan hubungan persaudaraan keislaman misalnya.
Kedua, tak perlu bahkan tak boleh diucapkan bila kemungkinan mudharat dan bahaya lebih besar itu terlihat nyata. Maka, permohonan maaf itu dapat diganti dengan memperbaiki sikap kita di hadapan orang tersebut, memberinya hadiah, membantu dia keluar dari kesulitan hidup, dan banyak-banyak membicarakan kebaikan orang tersebut di hadapan siapa saja. Karakter yang seolah-olah sudah dibunuhnya selama ini, hendaknya dihidupkan kembali secara lebih nyata. Itu singkatnya.
Kenapa ini perlu saya tegaskan? Karena ada muslim yang berpandangan bahwa Islam mengajarkan kita memberi maaf, tapi tidak untuk meminta maaf. Itu keliru. Karena meminta dan memberi maaf, masing-masing memiliki keutamaan.
Bahkan orang tak layak disebut utama, bila ia hanya bisa memberi maaf tanpa bisa memintanya, atau selalu meminta maaf tapi begitu payah dalam memberi maaf. Yang terakhir ini bahkan lebih parah lagi. Karena orang yang banyak meminta maaf tanpa mudah memberi maaf adalah orang egois dalam makna yang paling menyebalkan.
Sebagai penutup, harus pula kita ingatkan bahwa segala sesuatu tidaklah boleh berlebihan. Begitu juga meminta atau memberi maaf. Tak boleh memberi maaf hingga pada batas melalaikan amar ma’ruf nahi munkar. Tak apik seseorang terlalu banyak meminta maaf sampai-sampai ungkapan itu hanya menjadi pemoles bibir saja. Banyak meminta maaf, lalu berbuat kekeliruan yang sama lebih banyak lagi.
Orang seperti itu tak butuh diingatkan untuk banyak mengumbar permintaan maaf, tapi cukup diberi penyadaran bahwa meminta maaf pun ada konsekuensinya. Jangan cuma minta maaf, tapi yang penting kesalahan itu jangan diulangi lagi! (***)
Catatan kaki:
[1] Dikeluarkan oleh at-Tirmidzi dalam al-Birr, no. 2017. Diriwayatkan oleh Thayalisi (2423), Ahmad (VI : 174, 236, dan 246) sanad-nya shahih, bagian pertama darinya dikuatkan oleh beberapa syahid pada Abû Syekh, hal. 37).
[2] Lihat: Min Akhtha al-Azwaj, Ibrahim al-Hamd, hlm. 45-49. Dalam buku ini, terdapat hadits yang menjelaskan tentang kelalaian suami terhadap istrinya dari sisi ini beserta cara mengatasinya.
Rubrik Fikih Keluarga, Majalah Nikah Sakinah, Juli 2010
Membangun Toleransi dengan “Maaf”
Tanpa toleransi, tak pernah niscaya. Kita harus membangun toleransi dalam jiwa kita untuk berdamai dengan kedukaan, bersapa akrab dengan kepedihan, berbaur nyaman dengan kegembiraan, dan tak menjadi takabur segala kelebihan.
Bila itu ada pada jiwa kita, demikian juga terhadap orang lain. Bayangkanlah kepenatan hidup ketika setiap kemarahan orang menjadi bencana bagi kita, kebobrokan moral orang menjadi kiamat dalam hidup kita. Ketika kepasrahan memaksa orang berdamai dengan bencana, maka kesadaran manusiawi seharusnya memaksa kita bertoleransi terhadap segala kekurangan orang lain. Itulah makna sejati dari sebuah kata singkat yang mukjizat…: “MAAF”.
Maka Allah berfirman,
“Maka maafkanlah mereka dan biarkanlah mereka, sesungguhya Allah menyukai orang-orang berbuat baik.” (al-Maidah : 13)
“Dan sesungguhnya saat (kiamat) itu pasti akan datang, maka maafkanlah (mereka) dengan cara yang baik.” (al-Hijr : 85)
“Maka ma’afkanlah dan biarkanlah mereka, sampai Allah mendatangkan perintah-Nya. Sesungguh-Nya Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu.” (al-Baqarah : 109)
Allah bahkan menyandingkan kata “maaf” dengan peringatan terhadap kiamat. Betapa kata maaf erat sekali hubungannya dengan perjalanan seorang muslim menuju akhirat. Artinya, tanpa menjadi pribadi yang pemaaf, seorang muslim tak akan dapat memasuki Surga yang begitu luhur dan mulia. Surga adalah tempat bagi kaum pemaaf.
Aisyah – rodhiyallohu ‘anha — menceritakan, “Rasulullah — shollallohu ‘alaihi wa sallam — bukanlah orang yang kasar dan suka berkata keji, bukan orang yang suka berteriak-teriak di pasar-pasar, tidak suka membalas kejahatan, namun justru suka memaafkan dan toleran.” [1]
Bila rumah tangga bertabur maaf, ia akan tumbuh dengan aura toleransi yang memberi kenikmatan pada setiap anggotanya. Istri akan sangat berbahagia di sisi suami yang pemaaf dan mudah bertoleransi. Begitu pula sebaliknya. Anak-anak akan hidup dalam damai, karena segala kekurangan mereka “dikoreksi”, tanpa “diadili”. Bila pun harus diadili, mereka tak akan diberi sanksi, kecuali sebatas sanksi itu berfungsi baik membangun kebaikan pada diri mereka.
Bila budaya toleransi dibangun baik dalam hidup, maka udara kehidupan akan terasa sejuk, dan nilai-nilai kebajikan akan tumbuh subur laksana jamur di musim hujan.
Apa itu berarti membiarkan kemungkaran berseliweran (lalu lalang) dalam kehidupan rumah tangga tanpa dicegah dan dikoreksi? Saya yakin pembaca tahu, bahwa bukan itu maksudnya. Karena seorang muslim lebih wajib bertoleransi dengan keridhaan Allah, ketimbang keridhaan umat manusia, sepenuh dunia sekali pun.
Antara Memberi dan Meminta Maaf
Syekh Ibrahim bin al-Hamd, saat menjelaskan kewajiban suami memenuhi kebutuhan istri menegaskan,
“Bukan berarti suami dapat terus-menerus melalaikan hak-hak istrinya. Sebaliknya, ia harus memperhatikannya dan mohon maaf jika ia lalai dalam memenuhi haknya serta mengingatkan pahala yang akan ia terima atas kesabarannya.” [2]
Menjalankan kewajiban, lalu meminta maaf bila melakukan kekurangan. Itu intinya. Seperti memberi maaf, meminta maaf pun butuh dibiasakan. Toleransi dengan maaf adalah perpaduan antara bertoleransi dengan mudah memberi maaf, dan bertoleransi untuk mudah meminta maaf. Keduanya harus seimbang. Tak cukup seseorang banyak memberi maaf kepada siapa pun tanpa ia mudah meminta maaf atas segala kekeliruannya, atau atas segala kemungkinan di mana ia bisa saja keliru tanpa ia menyadarinya.
Kita akan menjadi pribadi yang didekati orang, bila kita bertabur maaf. Orang senang berdekatan dengan kita. Karena kemarahan kita, tak membuat kita “menyegel” derajat orang di depan kita. Karena emosi kita, tak membuat kita merasa patut berlaku zhalim pada siapa pun. Bahkan kezhaliman orang terhadap kita pun tak lantas membuat kita layak melakukan kezhaliman serupa terhadapnya. Berbahagialah orang yang hidup dekat dan berinteraksi rapat dengan orang yang punya segudang maaf di hatinya.
Tapi, akan buyar segala penghormatan manusia terhadap orang dengan kekayaan maafnya, bila orang itu selalu merasa pantang memohon maaf bahkan atas kesalahan fatalnya sekali pun terhadap orang lain. Ia hanya pandai memberi, tanpa lihai menawarkan diri. Mudah memberi maaf, tapi sulit meminta maaf.
Cobalah amati firman Allah berikut,
“Maka barangsiapa yang mendapat suatu pemaafan dari saudaranya, hendaklah (yang memaafkan) mengikuti dengan cara yang baik…”
Di akhir ayat, Allah menegaskan,
“Barangsiapa yang melampui batas sesudah itu maka baginya siksa yang sangat pedih.” (al-Baqarah 178)
Meminta maaf dalam Islam disebut tahillah. Proses sederhananya sebenarnya ada dalam konsep tobat, bila terkait dengan hak orang lain.
1. Menyesali perbuatan dosa yang dilakukan.
2. Meninggalkan dosa tersebut.
3. Bertekad tak mengulanginya lagi
4. Mengembalikan hak orang lain, atau meminta dihalalkan atas kesalahannya.
Bila seseorang banyak menggunjing orang lain misalnya, maka taubatnya hanya diterima bila ia menyesali kenapa ia sampai menggunjing sahabatnya itu. Lalu ia tinggalkan kebiasaan menggunjingnya. Setelah itu tanamkan tekad tak akan mengulanginya. Baru sesudah itu, minfa maaf.
Haruskan maaf itu dilafalkan di hadapan orang yang kepadanya kita meminta dimaafkan atau dihalalkan kekeliruan kita? Ada dua kemungkinan.
Pertama, itu wajib bila diyakini meminta maaf tak menimbulkan kekisruhan dan kemudaratan yang lebih besar. Contohnya, tak dikhawatirkan orang itu malah mengamuk, memukul, atau memutuskan hubungan persaudaraan keislaman misalnya.
Kedua, tak perlu bahkan tak boleh diucapkan bila kemungkinan mudharat dan bahaya lebih besar itu terlihat nyata. Maka, permohonan maaf itu dapat diganti dengan memperbaiki sikap kita di hadapan orang tersebut, memberinya hadiah, membantu dia keluar dari kesulitan hidup, dan banyak-banyak membicarakan kebaikan orang tersebut di hadapan siapa saja. Karakter yang seolah-olah sudah dibunuhnya selama ini, hendaknya dihidupkan kembali secara lebih nyata. Itu singkatnya.
Kenapa ini perlu saya tegaskan? Karena ada muslim yang berpandangan bahwa Islam mengajarkan kita memberi maaf, tapi tidak untuk meminta maaf. Itu keliru. Karena meminta dan memberi maaf, masing-masing memiliki keutamaan.
Bahkan orang tak layak disebut utama, bila ia hanya bisa memberi maaf tanpa bisa memintanya, atau selalu meminta maaf tapi begitu payah dalam memberi maaf. Yang terakhir ini bahkan lebih parah lagi. Karena orang yang banyak meminta maaf tanpa mudah memberi maaf adalah orang egois dalam makna yang paling menyebalkan.
Sebagai penutup, harus pula kita ingatkan bahwa segala sesuatu tidaklah boleh berlebihan. Begitu juga meminta atau memberi maaf. Tak boleh memberi maaf hingga pada batas melalaikan amar ma’ruf nahi munkar. Tak apik seseorang terlalu banyak meminta maaf sampai-sampai ungkapan itu hanya menjadi pemoles bibir saja. Banyak meminta maaf, lalu berbuat kekeliruan yang sama lebih banyak lagi.
Orang seperti itu tak butuh diingatkan untuk banyak mengumbar permintaan maaf, tapi cukup diberi penyadaran bahwa meminta maaf pun ada konsekuensinya. Jangan cuma minta maaf, tapi yang penting kesalahan itu jangan diulangi lagi! (***)
Catatan kaki:
[1] Dikeluarkan oleh at-Tirmidzi dalam al-Birr, no. 2017. Diriwayatkan oleh Thayalisi (2423), Ahmad (VI : 174, 236, dan 246) sanad-nya shahih, bagian pertama darinya dikuatkan oleh beberapa syahid pada Abû Syekh, hal. 37).
[2] Lihat: Min Akhtha al-Azwaj, Ibrahim al-Hamd, hlm. 45-49. Dalam buku ini, terdapat hadits yang menjelaskan tentang kelalaian suami terhadap istrinya dari sisi ini beserta cara mengatasinya.
Rubrik Fikih Keluarga, Majalah Nikah Sakinah, Juli 2010
Pemandangan yang hampir pasti kita saksikan pada setiap bulan Ramadhan berupa sambutan kaum muslimin terhadapnya dengan berbagai kegiatan dan amalan, senantiasa mengiringi kegembiraan dan kebahagiaan mereka pada bulan mulia ini. Memang, bulan mulia yang penuh berkah, rahmat, dan ampunan ini benar-benar patut untuk disyukuri.
Ya! Kita harus bersyukur kepada Allah atas anugerah-Nya kepada kita pada bulan mulia ini. Bersyukur kepada-Nya dengan berusaha memperbagus dan memperbanyak amal ibadah yang disyariatkan untuk dilakukan pada bulan ini.
Bulan Ramadhan senantiasa berulang pada setiap tahun. Kaum muslimin pun telah terbiasa dengan rutinitas amalan yang mereka lakukan padanya. Mulai dari amalan ibadah puasa, shalat Tarawih, memberi makan buka, membaca Al-Quran, dan lain sebagainya.
Namun sayang, rutinitas yang telah mereka “hafal” ini tidak sedikit darinya yang kurang bernilai ibadah. Atau, jikapun rutinitas itu bernilai ibadah, masih saja ada “kotoran-kotoran” yang merusak ketinggian nilai ibadah. Hal ini tidak jarang disebabkan karena banyak di antara kaum muslimin yang meremehkan hal-hal penting yang harus diperhatikan pada bulan Ramadhan.
Di antara hal-hal penting yang harus diperhatikan itu:
1- Mengilmui ibadah di bulan Ramadhan.
Ilmu adalah pintu kebaikan. Siapa pun yang menghendaki kebaikan, dia harus memulai dengan ilmu. Maka seorang muslim yang ingin meraih kebaikan bulan Ramadhan, pastilah dia harus mengilmui ibadah yang dilakukan di bulan ini. Mengilmui tentang puasa, tentang tata cara shalat Tarawih, tentang membaca Al-Quran, i’tikaf, zakat dan ibadah-ibadah lainnya.
Sangat disayangkan banyak kaum muslimin yang meremehkan hal ini. Padahal, jika mereka melakukan ibadah tanpa ilmu, bisa jadi ibadah yang mereka lakukan akan menjadi sia-sia, tidak diterima oleh Allah — ta’ala –. Akhirnya, kita pun banyak melihat bermunculan berbagai perkara ibadah yang tidak dituntunkan oleh Allah dan Rasul-Nya — shollallohu ‘alaihi wa sallam — di bulan mulia ini. Sehingga apa yang mereka harapkan menjadi kebaikan, berbalik menjadi kerugian semata. Semoga Allah melindungi kita dari hal ini.
2- Niat ikhlas dalam puasa.
Puasa adalah ibadah yang sangat agung di bulan suci ini. Sampai-sampai Allah pun mengkhususkan ibadah ini hanya untuk-Nya. Rasulullah — shollallohu ‘alaihi wa sallam — bersabda,
قَالَ اللهُ عز وجل كُلُّ عَمَلِ ابْنِ آدَمَ لَهُ إِلاَّ الصِّيَام ، فَإنَّهُ لِي وَأنَا أجْزِي بِهِ
“Allah ‘azza wa jalla berfirman, semua amalan manusia adalah untuknya kecuali puasa. Puasa adalah untuk-Ku dan Aku sendirilah yang akan membalasnya.” (Muttafaq ‘alaih)
Ikhlas adalah salah satu syarat diterimanya suatu ibadah, selain harus sesuai dengan tuntunan Rasulullah — shollallohu ‘alaihi wa sallam –. Sehingga jika kita ingin puasa kita diterima, pertama kita harus mengikhlaskan puasa kita hanya karena Allah, bukan karena ikut-ikutan rutinitas manusia atau karena niat yang lain. Selain itu, puasa kita harus sesuai dengan tuntunan atau tata cara puasa Rasulullah — shollallohu ‘alaihi wa sallam –. Dan ini, tentu menuntut kita untuk memperhatikan poin pertama yang kami sampaikan di atas, yaitu ilmu.
Sekadar mengingatkan, bahwa yang dimaksud dengan niat adalah kehendak dalam hati untuk melakukan sesuatu amalan. Sehingga dalam tuntunan Rasulullah – shollallohu ‘alaihi wa sallam –, niat untuk ibadah tidak perlu diucapkan dengan lisan, termasuk di antaranya niat untuk berpuasa.
3- Yang wajib lebih utama dari yang sunah.
Semangat yang menggebu terkadang menjadikan seseorang lalai dengan skala prioritas yang harusnya diperhatikan. Inilah yang sering kita saksikan pada bulan ini. Kaum muslimin terkadang lebih memerhatikan yang sunah dengan melalaikan yang wajib. Padahal seharusnya yang wajib harus lebih diperhatikan dari yang sunah, sedangkan yang sunah diusahakan tidak ditinggalkan.
Sebagai contoh, kita lihat kaum muslimin berbondong-bondong shalat Tarawih berjamaah ke masjid sampai membuat masjid tak muat, padahal shalat Tarawih tidak termasuk dalam shalat wajib. Namun sayang, mereka lupa atau lalai shalat berjamaah di masjid untuk lima shalat waktu yang notabene adalah shalat wajib.
Akan lebih parah lagi, jika ada seorang muslim yang lebih memerhatikan hal yang mubah-mubah saja dari pada hal yang wajib. Atau bahkan lebih parah dari itu, memerhatikan hal yang makruh atau haram dengan melalaikan yang wajib. Na’udzu billah min dzalik.
4- Mengakhirkan sahur dan menyegerakan berbuka.
Yang ini, nampaknya banyak dianggap remeh oleh sebagian kaum muslimin. Di antara mereka ada yang makan sahur jauh sebelum waktu sahar (akhir waktu malam menjelang terbit fajar). Bahkan di antara mereka ada yang sama sekali tidak makan sahur. Lalu ketika berbuka pun di antara mereka ada yang mengakhirkannya sampai menjelang Isya. Semacam ini tentu saja bertentangan dengan tuntunan Nabi — shollallohu ‘alaihi wa sallam –.
Rasulullah — shollallohu ‘alaihi wa sallam — bersabda, “Makan sahurlah, karena ada berkah dalam makan sahur.” (Muttafaq ‘alaih)
Dan disebutkan pula dalam hadits Muttafaq ‘alaih (Riwayat al-Bukhari dan Muslim) bahwa antara makan sahur Rasulullah — shollallohu ‘alaihi wa sallam — dengan adzan shubuh berselang sekitar bacaan 50 ayat al-Quran.
Rasulullah — shollallohu ‘alaihi wa sallam — juga bersabda, “Pembeda antara puasa kita dengan puasa Ahlul kitab adalah makan sahur.” (Riwayat Muslim)
Adapun tentang menyegerakan berbuka, Rasulullah – shollallohu ‘alaihi wa sallam – bersabda, “Manusia senantiasa dalam kebaikan selama mereka masih menyegerakan berbuka.” (Muttafaq ‘alaih)
Dan yang dimaksud menyegerakan berbuka di sini, segera berbuka setelah terbenam matahari. Karena jika seseorang menyengaja berbuka sebelum terbenam matahari padahal dia tahu, maka puasanya tidak sah alias batal.
5- Mulianya waktu.
Keagungan waktu dan urgensi memerhatikannya, sudah tidak kita ragukan lagi. Sampai-sampai ada yang mengatakan, “waktu bagaikan pedang, jika tidak kau patahkan dia yang akan menebasmu.” Maksudnya, jika waktu ini tidak kita manfaatkan untuk hal-hal yang baik, niscaya dia bisa menjadi bumerang yang mencelakakan kita.
Nah, di bulan mulia ini, kemuliaan waktu menjadi jauh lebih mulia dari biasanya. Namun sekali lagi sayang, banyak kaum muslimin yang lalai akan hal ini. Mereka menghabiskan waktunya di bulan Ramadhan untuk perkara kesenangan jiwa belaka. Dengan bercanda ria, berjalan-jalan, tidur, ngobrol, begadang, dan seterusnya. Padahal jika mereka mau memanfaatkannya untuk ibadah seperti membaca Al-Quran, berdzikir atau yang lain, maka sesungguhnya di bulan ini amal ibadah kita dilipatgandakan pahalanya.
6- Ramadhan bulan doa.
Di antara rahasia yang sering dilalaikan, bahwa Ramadhan adalah bulan doa. Dalam surat al-Baqarah ayat 186, Allah menyebutkan sebuah keterangan tentang doa. Bahwa Allah dekat dengan hamba-Nya, dan Dia mengabulkan doa orang yang berdoa kepada-Nya. Jika diperhatikan, ayat ini Allah sampaikan di tengah-tengah ayat tentang puasa. Hal ini menunjukkan –sebagaimana dijelaskan para ulama – bahwa Ramadhan adalah waktu yang tepat untuk berdoa.
Terlebih lagi Rasulullah — shollallohu ‘alaihi wa sallam — telah bersabda, “Tiga doa yang tidak akan ditolak; doa seorang tua untuk anaknya, doa orang yang berpuasa, doa orang yang bersafar.” (Dihasankan al-Albani dalam Shahihul Jami’ no. 3032)
7- Antara hemat dan sedekah.
Di antara keistimewaan amalan Nabi – shollallohu ‘alaihi wa sallam – di bulan Ramadhan, beliau – shollallohu ‘alaihi wa sallam – lebih banyak bersedekah dibandingkan bulan-bulan lainnya. Padahal beliau adalah orang yang paling dermawan di bulan-bulan yang lain. Nah, tentunya ini menjadi dorongan bagi kita sebagai umat beliau — shollallohu ‘alaihi wa sallam –, untuk lebih banyak bersedekah di bulan Ramadhan.
Anjuran untuk bersedekah ini tentu menuntut kita untuk lebih berhemat dalam menggunakan harta untuk keperluan duniawi. Inilah hal yang mungkin banyak dilalaikan. Yang sering terjadi malah sebaliknya, pengeluaran untuk urusan duniawi; untuk membeli makanan sahur dan buka, dan juga untuk membeli perlengkapan menyambut lebaran, lebih diperhatikan dari pada pengeluaran untuk sedekah.
8- Keagungan malam-malam terakhir.
Ada fenomena yang perlu dikoreksi. di awal-awal Ramadhan mereka bersemangat melaksanakan ibadah seperti shalat Tarawih, membaca Al-Quran dan sebagainya. Namun semakin mendekati akhir Ramadhan, mereka mulai “lemas” dalam ibadah. Masjid-masjid yang tadinya penuh dengan jamaah, kini tinggal dua atau tiga shaf saja. Padahal Allah lebih mengagungkan malam-malam terakhir Ramadhan dibandingkan sebelumnya. Dan Rasulullah — shollallohu ‘alaihi wa sallam — pun bertambah giat dalam beribadah jika telah memasuki sepuluh malam terakhir bulan Ramadhan.
9- I’tikaf.
Di antara sunnah (ajaran) Nabi — shollallohu ‘alaihi wa sallam — yang banyak dilalaikan oleh kaum muslimin adalah i’tikaf. Berdiam di masjid dan tidak keluar darinya, dalam rangka mengkhususkan diri untuk ibadah kepada Allah — ta’ala –. Ibadah ini merupakan kebiasaan yang dilakukan Nabi — shollallohu ‘alaihi wa sallam — pada 10 hari terakhir Ramadhan. Ibadah yang mulia ini sering tidak bisa dilakukan oleh kaum muslimin, karena mereka sibuk dengan persiapan menyambut hari raya. Seolah-olah, mereka sangat gembira dengan hampir selesainya bulan Ramadhan. Padahal para pendahulu kita yang shalih, merasa sedih ketika harus berpisah dengan bulan mulia ini. Lalu di manakah posisi kita dibandingkan mereka?
10- Jangan lupakan tujuan puasa.
Kita semua tentu tahu tujuan agung ibadah puasa. Namun, apakah kita sadar ketika Ramadhan telah berlalu, sudahkan kita mencapai tujuan itu? Ketakwaan, sebagai tujuan dari ibadah puasa, tidak hanya dituntut pada bulan Ramadhan saja. Bahkan ketakwaan harus senantiasa diusahakan mengiringi kita di mana pun dan kapan pun. Rasulullah — shollallohu ‘alaihi wa sallam — bersabda, “Bertakwalah kamu di mana atau kapan pun kamu berada.” (Riwayat at-Tirmidzi)
Semoga, Ramadhan kali ini benar-benar menjadikan kita orang yang bertakwa di mana pun dan kapan pun kita berada, sampai Allah mewafatkan kita. Wallahul muwaffiq.
Ya! Kita harus bersyukur kepada Allah atas anugerah-Nya kepada kita pada bulan mulia ini. Bersyukur kepada-Nya dengan berusaha memperbagus dan memperbanyak amal ibadah yang disyariatkan untuk dilakukan pada bulan ini.
Bulan Ramadhan senantiasa berulang pada setiap tahun. Kaum muslimin pun telah terbiasa dengan rutinitas amalan yang mereka lakukan padanya. Mulai dari amalan ibadah puasa, shalat Tarawih, memberi makan buka, membaca Al-Quran, dan lain sebagainya.
Namun sayang, rutinitas yang telah mereka “hafal” ini tidak sedikit darinya yang kurang bernilai ibadah. Atau, jikapun rutinitas itu bernilai ibadah, masih saja ada “kotoran-kotoran” yang merusak ketinggian nilai ibadah. Hal ini tidak jarang disebabkan karena banyak di antara kaum muslimin yang meremehkan hal-hal penting yang harus diperhatikan pada bulan Ramadhan.
Di antara hal-hal penting yang harus diperhatikan itu:
1- Mengilmui ibadah di bulan Ramadhan.
Ilmu adalah pintu kebaikan. Siapa pun yang menghendaki kebaikan, dia harus memulai dengan ilmu. Maka seorang muslim yang ingin meraih kebaikan bulan Ramadhan, pastilah dia harus mengilmui ibadah yang dilakukan di bulan ini. Mengilmui tentang puasa, tentang tata cara shalat Tarawih, tentang membaca Al-Quran, i’tikaf, zakat dan ibadah-ibadah lainnya.
Sangat disayangkan banyak kaum muslimin yang meremehkan hal ini. Padahal, jika mereka melakukan ibadah tanpa ilmu, bisa jadi ibadah yang mereka lakukan akan menjadi sia-sia, tidak diterima oleh Allah — ta’ala –. Akhirnya, kita pun banyak melihat bermunculan berbagai perkara ibadah yang tidak dituntunkan oleh Allah dan Rasul-Nya — shollallohu ‘alaihi wa sallam — di bulan mulia ini. Sehingga apa yang mereka harapkan menjadi kebaikan, berbalik menjadi kerugian semata. Semoga Allah melindungi kita dari hal ini.
2- Niat ikhlas dalam puasa.
Puasa adalah ibadah yang sangat agung di bulan suci ini. Sampai-sampai Allah pun mengkhususkan ibadah ini hanya untuk-Nya. Rasulullah — shollallohu ‘alaihi wa sallam — bersabda,
قَالَ اللهُ عز وجل كُلُّ عَمَلِ ابْنِ آدَمَ لَهُ إِلاَّ الصِّيَام ، فَإنَّهُ لِي وَأنَا أجْزِي بِهِ
“Allah ‘azza wa jalla berfirman, semua amalan manusia adalah untuknya kecuali puasa. Puasa adalah untuk-Ku dan Aku sendirilah yang akan membalasnya.” (Muttafaq ‘alaih)
Ikhlas adalah salah satu syarat diterimanya suatu ibadah, selain harus sesuai dengan tuntunan Rasulullah — shollallohu ‘alaihi wa sallam –. Sehingga jika kita ingin puasa kita diterima, pertama kita harus mengikhlaskan puasa kita hanya karena Allah, bukan karena ikut-ikutan rutinitas manusia atau karena niat yang lain. Selain itu, puasa kita harus sesuai dengan tuntunan atau tata cara puasa Rasulullah — shollallohu ‘alaihi wa sallam –. Dan ini, tentu menuntut kita untuk memperhatikan poin pertama yang kami sampaikan di atas, yaitu ilmu.
Sekadar mengingatkan, bahwa yang dimaksud dengan niat adalah kehendak dalam hati untuk melakukan sesuatu amalan. Sehingga dalam tuntunan Rasulullah – shollallohu ‘alaihi wa sallam –, niat untuk ibadah tidak perlu diucapkan dengan lisan, termasuk di antaranya niat untuk berpuasa.
3- Yang wajib lebih utama dari yang sunah.
Semangat yang menggebu terkadang menjadikan seseorang lalai dengan skala prioritas yang harusnya diperhatikan. Inilah yang sering kita saksikan pada bulan ini. Kaum muslimin terkadang lebih memerhatikan yang sunah dengan melalaikan yang wajib. Padahal seharusnya yang wajib harus lebih diperhatikan dari yang sunah, sedangkan yang sunah diusahakan tidak ditinggalkan.
Sebagai contoh, kita lihat kaum muslimin berbondong-bondong shalat Tarawih berjamaah ke masjid sampai membuat masjid tak muat, padahal shalat Tarawih tidak termasuk dalam shalat wajib. Namun sayang, mereka lupa atau lalai shalat berjamaah di masjid untuk lima shalat waktu yang notabene adalah shalat wajib.
Akan lebih parah lagi, jika ada seorang muslim yang lebih memerhatikan hal yang mubah-mubah saja dari pada hal yang wajib. Atau bahkan lebih parah dari itu, memerhatikan hal yang makruh atau haram dengan melalaikan yang wajib. Na’udzu billah min dzalik.
4- Mengakhirkan sahur dan menyegerakan berbuka.
Yang ini, nampaknya banyak dianggap remeh oleh sebagian kaum muslimin. Di antara mereka ada yang makan sahur jauh sebelum waktu sahar (akhir waktu malam menjelang terbit fajar). Bahkan di antara mereka ada yang sama sekali tidak makan sahur. Lalu ketika berbuka pun di antara mereka ada yang mengakhirkannya sampai menjelang Isya. Semacam ini tentu saja bertentangan dengan tuntunan Nabi — shollallohu ‘alaihi wa sallam –.
Rasulullah — shollallohu ‘alaihi wa sallam — bersabda, “Makan sahurlah, karena ada berkah dalam makan sahur.” (Muttafaq ‘alaih)
Dan disebutkan pula dalam hadits Muttafaq ‘alaih (Riwayat al-Bukhari dan Muslim) bahwa antara makan sahur Rasulullah — shollallohu ‘alaihi wa sallam — dengan adzan shubuh berselang sekitar bacaan 50 ayat al-Quran.
Rasulullah — shollallohu ‘alaihi wa sallam — juga bersabda, “Pembeda antara puasa kita dengan puasa Ahlul kitab adalah makan sahur.” (Riwayat Muslim)
Adapun tentang menyegerakan berbuka, Rasulullah – shollallohu ‘alaihi wa sallam – bersabda, “Manusia senantiasa dalam kebaikan selama mereka masih menyegerakan berbuka.” (Muttafaq ‘alaih)
Dan yang dimaksud menyegerakan berbuka di sini, segera berbuka setelah terbenam matahari. Karena jika seseorang menyengaja berbuka sebelum terbenam matahari padahal dia tahu, maka puasanya tidak sah alias batal.
5- Mulianya waktu.
Keagungan waktu dan urgensi memerhatikannya, sudah tidak kita ragukan lagi. Sampai-sampai ada yang mengatakan, “waktu bagaikan pedang, jika tidak kau patahkan dia yang akan menebasmu.” Maksudnya, jika waktu ini tidak kita manfaatkan untuk hal-hal yang baik, niscaya dia bisa menjadi bumerang yang mencelakakan kita.
Nah, di bulan mulia ini, kemuliaan waktu menjadi jauh lebih mulia dari biasanya. Namun sekali lagi sayang, banyak kaum muslimin yang lalai akan hal ini. Mereka menghabiskan waktunya di bulan Ramadhan untuk perkara kesenangan jiwa belaka. Dengan bercanda ria, berjalan-jalan, tidur, ngobrol, begadang, dan seterusnya. Padahal jika mereka mau memanfaatkannya untuk ibadah seperti membaca Al-Quran, berdzikir atau yang lain, maka sesungguhnya di bulan ini amal ibadah kita dilipatgandakan pahalanya.
6- Ramadhan bulan doa.
Di antara rahasia yang sering dilalaikan, bahwa Ramadhan adalah bulan doa. Dalam surat al-Baqarah ayat 186, Allah menyebutkan sebuah keterangan tentang doa. Bahwa Allah dekat dengan hamba-Nya, dan Dia mengabulkan doa orang yang berdoa kepada-Nya. Jika diperhatikan, ayat ini Allah sampaikan di tengah-tengah ayat tentang puasa. Hal ini menunjukkan –sebagaimana dijelaskan para ulama – bahwa Ramadhan adalah waktu yang tepat untuk berdoa.
Terlebih lagi Rasulullah — shollallohu ‘alaihi wa sallam — telah bersabda, “Tiga doa yang tidak akan ditolak; doa seorang tua untuk anaknya, doa orang yang berpuasa, doa orang yang bersafar.” (Dihasankan al-Albani dalam Shahihul Jami’ no. 3032)
7- Antara hemat dan sedekah.
Di antara keistimewaan amalan Nabi – shollallohu ‘alaihi wa sallam – di bulan Ramadhan, beliau – shollallohu ‘alaihi wa sallam – lebih banyak bersedekah dibandingkan bulan-bulan lainnya. Padahal beliau adalah orang yang paling dermawan di bulan-bulan yang lain. Nah, tentunya ini menjadi dorongan bagi kita sebagai umat beliau — shollallohu ‘alaihi wa sallam –, untuk lebih banyak bersedekah di bulan Ramadhan.
Anjuran untuk bersedekah ini tentu menuntut kita untuk lebih berhemat dalam menggunakan harta untuk keperluan duniawi. Inilah hal yang mungkin banyak dilalaikan. Yang sering terjadi malah sebaliknya, pengeluaran untuk urusan duniawi; untuk membeli makanan sahur dan buka, dan juga untuk membeli perlengkapan menyambut lebaran, lebih diperhatikan dari pada pengeluaran untuk sedekah.
8- Keagungan malam-malam terakhir.
Ada fenomena yang perlu dikoreksi. di awal-awal Ramadhan mereka bersemangat melaksanakan ibadah seperti shalat Tarawih, membaca Al-Quran dan sebagainya. Namun semakin mendekati akhir Ramadhan, mereka mulai “lemas” dalam ibadah. Masjid-masjid yang tadinya penuh dengan jamaah, kini tinggal dua atau tiga shaf saja. Padahal Allah lebih mengagungkan malam-malam terakhir Ramadhan dibandingkan sebelumnya. Dan Rasulullah — shollallohu ‘alaihi wa sallam — pun bertambah giat dalam beribadah jika telah memasuki sepuluh malam terakhir bulan Ramadhan.
9- I’tikaf.
Di antara sunnah (ajaran) Nabi — shollallohu ‘alaihi wa sallam — yang banyak dilalaikan oleh kaum muslimin adalah i’tikaf. Berdiam di masjid dan tidak keluar darinya, dalam rangka mengkhususkan diri untuk ibadah kepada Allah — ta’ala –. Ibadah ini merupakan kebiasaan yang dilakukan Nabi — shollallohu ‘alaihi wa sallam — pada 10 hari terakhir Ramadhan. Ibadah yang mulia ini sering tidak bisa dilakukan oleh kaum muslimin, karena mereka sibuk dengan persiapan menyambut hari raya. Seolah-olah, mereka sangat gembira dengan hampir selesainya bulan Ramadhan. Padahal para pendahulu kita yang shalih, merasa sedih ketika harus berpisah dengan bulan mulia ini. Lalu di manakah posisi kita dibandingkan mereka?
10- Jangan lupakan tujuan puasa.
Kita semua tentu tahu tujuan agung ibadah puasa. Namun, apakah kita sadar ketika Ramadhan telah berlalu, sudahkan kita mencapai tujuan itu? Ketakwaan, sebagai tujuan dari ibadah puasa, tidak hanya dituntut pada bulan Ramadhan saja. Bahkan ketakwaan harus senantiasa diusahakan mengiringi kita di mana pun dan kapan pun. Rasulullah — shollallohu ‘alaihi wa sallam — bersabda, “Bertakwalah kamu di mana atau kapan pun kamu berada.” (Riwayat at-Tirmidzi)
Semoga, Ramadhan kali ini benar-benar menjadikan kita orang yang bertakwa di mana pun dan kapan pun kita berada, sampai Allah mewafatkan kita. Wallahul muwaffiq.
Langkah-langkah penyetaraan reaksi redoks :
1).Cara bilangan oksidasi
1.Tentukan mana reaksi oksidasi dan reduksinya
2.Tentukan penurunan Bilangan Oksidasi dari oksidator dan kenaikan Bilangan Oksidasi dari reduktor.
Tahapan:
1.Tentukan perubahan bilangan oksidasi.
2.Setarakan perubahan bilangan oksidasi.
2. angka penyerta = 5
1).Cara bilangan oksidasi
1.Tentukan mana reaksi oksidasi dan reduksinya
2.Tentukan penurunan Bilangan Oksidasi dari oksidator dan kenaikan Bilangan Oksidasi dari reduktor.
3.Jumlah elektron yang diterima dan yang dilepaskan perlu disamakan dengan mengalikan terhadap suatu faktor.
4.Samakan jumlah atom oksigen di kanan dan kiri reaksi terakhir jumlah atom hidrogen di sebelah kanan dan kiri reaksi.
2).Cara setengah reaksi
1.Tentukan mana reaksi oksidasi dan reduksi
2.Reaksi oksidasi dipisah- kan dari reaksi reduksi
3.Setarakan ruas kanan dan kiri untuk jumlah atom yang mengalami perubahan Bilangan Oksidasi untuk reaksi yang jumlah atom-atom kanan dan kiri sudah sama, setarakan muatan listriknya dengan menambahkan elektron.
4.Untuk reaksi yang jumlah atom oksigen di kanan dan kiri belum sama setarakan kekurangan oksigen dengan menambahkan sejumlah H2O sesuai dengan jumlah kekurangannya.
5.Setarakan atom H dengan menambah sejumlah ion H+ sebanyak kekurangannya.
6.Setarakan muatan, listrik sebelah kanan dan kiri dengan menambahkan elektron pada ruas yang kekurangan muatan negatif atau kelebihan muatan positif.
7.Samakan jumlah elektron kedua reaksi dengan mengalikan masing-masing dengan sebuah faktor.
Penyetaraan persamaan reaksi redoks
Tahapan:
1.Tentukan perubahan bilangan oksidasi.
2.Setarakan perubahan bilangan oksidasi.
3.Setarakan jumlah listrik ruas kiri dan kanan dengan :
H+ pada larutan bersifat asam
OH- pada larutan bersifat basa
4. Tambahkan H2O untuk menyetarakan jumlah atom H.
Contoh :
1.
2. angka penyerta = 5
3.
4.
“Sesungguhnya orang-orang yang bertaqwa itu berada dalam taman-taman (syurga) dan mata air-mata air, sambil menerima segala pemberian Rabb mereka. Sesungguhnya mereka sebelum itu di dunia adalah orang-orang yang berbuat kebaikan. Di dunia mereka sedikit sekali tidur diwaktu malam. Dan selalu memohonkan ampunan diwaktu pagi sebelum fajar. Dan pada harta-harta mereka ada hak untuk orang miskin yang meminta dan orang miskin yang tidak mendapat bagian.” (QS. Adz-Dzariyaat: 15-19)
Para koruptor satu demi satu digiring ke meja hijau. Bilangannya terus saja bertambah. Kapan habisnya ya? Ada rencana, para koruptor itu bakal dijatuhi hukuman mati, wallahu a'lam kapan realisasinya. Alasannya, para koruptor tak hanya membuat susah satu atau dua orang manusia, namun ia bisa saja menyusahkan orang seluruh negara.
Materi dan harta dunia memang sangat menggoda. Sedikit orang yang bisa lolos ketika harus berhubungan dengannya. Ya, seringkali ketika orang masih miskin, kere, gak punya apa-apa dengan mudahnya berkomentar 'ah, apalah artinya dunia'. Atau ngomentari mereka yang keblebeg (tenggelam) dalam kemewahan "Orang itu gak sadar kalau hartanya itu hanya ujian." Itu saat masih gak punya apa-apa. Namun giliran dapat kesempatan, duduk di tempat basah dan posisi bagus ternyata ia jadi lupa daratan. Korupsi pun dipilih. Tak sadar kalau banyak orang miskin yang jadi lebih sengsara karena perbuatannya.
Sebenarnya, ajaran Islam telah melatih penganutnya agar menghindari korupsi. Salah satunya, ibadah puasa yang sekarang lagi kita jalani. Meski tak ada orang yang melihat sekalipun, kita dilatih untuk tidak mengorupsi waktunya. Kalau waktu buka puasa belum datang kita tetap siap menahan lapar. Kita tak berpikir untuk memutar jam dinding, arloji atau jam di hp agar lebih segera berbuka. Kita juga tidak nekat sembunyi-sembuyi makan di dalam kamar karena alasan kelaparan. Itu semua kan jadi latihan penting bagi kita untuk terus berlaku jujur dan amanah. Meski tak ada yang melihat, kita tak mengambil yang bukan jatah kita. Orang puasa itu antikorupsi. Allahu akbar, Allahu akbar.. Alhamdulillah, waktu buka sudah tiba!
(elfata-online)
Materi dan harta dunia memang sangat menggoda. Sedikit orang yang bisa lolos ketika harus berhubungan dengannya. Ya, seringkali ketika orang masih miskin, kere, gak punya apa-apa dengan mudahnya berkomentar 'ah, apalah artinya dunia'. Atau ngomentari mereka yang keblebeg (tenggelam) dalam kemewahan "Orang itu gak sadar kalau hartanya itu hanya ujian." Itu saat masih gak punya apa-apa. Namun giliran dapat kesempatan, duduk di tempat basah dan posisi bagus ternyata ia jadi lupa daratan. Korupsi pun dipilih. Tak sadar kalau banyak orang miskin yang jadi lebih sengsara karena perbuatannya.
Sebenarnya, ajaran Islam telah melatih penganutnya agar menghindari korupsi. Salah satunya, ibadah puasa yang sekarang lagi kita jalani. Meski tak ada orang yang melihat sekalipun, kita dilatih untuk tidak mengorupsi waktunya. Kalau waktu buka puasa belum datang kita tetap siap menahan lapar. Kita tak berpikir untuk memutar jam dinding, arloji atau jam di hp agar lebih segera berbuka. Kita juga tidak nekat sembunyi-sembuyi makan di dalam kamar karena alasan kelaparan. Itu semua kan jadi latihan penting bagi kita untuk terus berlaku jujur dan amanah. Meski tak ada yang melihat, kita tak mengambil yang bukan jatah kita. Orang puasa itu antikorupsi. Allahu akbar, Allahu akbar.. Alhamdulillah, waktu buka sudah tiba!
(elfata-online)




